Warga Kp.Babakan Sirna Tagih Janji Gubernur
SUKARAJA - Puluhan Korban Bencana Longsor Tagih Janji Gubernur.
Masa kontrakan rumah yang disewa Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk warga korban longsor akan berakhir bulan November 2013.
Warga Kampung Babakan Sirna Desa Cilkeubeut Timur Bogor mempertanyakan kelanjutan dari Janji Gubernur.
Waga juga mempertanyakan janji Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan yang akan merelokasi puluhan warga korban musibah , sekitar setahun lalu, hingga kini belum terealisasi. "Warga kini tengah menghadapi masa kontrak rumah tempat penampungan pasca longsor yang sebentar lagi habis," Kepala Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Taufik Hidayat.
Melalui surat yang dilayangkan Kepala Desa Cilebut Timur terkait aspirasi warga sudah disampaikan kepada Gubernur Jabar yang hingga kini belum memperoleh respon, sementara realisasi relokasi korban musibah longsor yang dijanjikan belum ada kejelasan.
Kepala Desa juga melayangkan surat kepada DPRD Provinsi, BPBD Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bupati Rachmat Yasin, DPRD, dan BPBD Kabupaten Bogor, akan tetapi hingga saat ini belum ada jawaban.
Menurutnya terdapat 25 kepala keluarga yang menjadi korban musibah longsor setahun silam dan sudah menempati rumah kontrakan yang disewa oleh Gubernur Jabar, sementara masa sewa akan berakhir awal November 2013. (msr)
Editor: Annisa R
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Masa kontrakan rumah yang disewa Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk warga korban longsor akan berakhir bulan November 2013.
Warga Kampung Babakan Sirna Desa Cilkeubeut Timur Bogor mempertanyakan kelanjutan dari Janji Gubernur.
Waga juga mempertanyakan janji Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan yang akan merelokasi puluhan warga korban musibah , sekitar setahun lalu, hingga kini belum terealisasi. "Warga kini tengah menghadapi masa kontrak rumah tempat penampungan pasca longsor yang sebentar lagi habis," Kepala Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Taufik Hidayat.
Melalui surat yang dilayangkan Kepala Desa Cilebut Timur terkait aspirasi warga sudah disampaikan kepada Gubernur Jabar yang hingga kini belum memperoleh respon, sementara realisasi relokasi korban musibah longsor yang dijanjikan belum ada kejelasan.
Kepala Desa juga melayangkan surat kepada DPRD Provinsi, BPBD Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bupati Rachmat Yasin, DPRD, dan BPBD Kabupaten Bogor, akan tetapi hingga saat ini belum ada jawaban.
Menurutnya terdapat 25 kepala keluarga yang menjadi korban musibah longsor setahun silam dan sudah menempati rumah kontrakan yang disewa oleh Gubernur Jabar, sementara masa sewa akan berakhir awal November 2013. (msr)
Editor: Annisa R
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Tidak ada komentar