header_ads

Gawat Ada Oknum "Bekingi" Pemilik Vila Liar

Hotel dan Villa Tak Berizin Puncak Dibekingi.

Penertiban bangunan liar di wilayah Puncak, Cisarua diyakini bakal memanas. 

Bahkan, tensi itu sudah mulai dikorbarkan beberapa oknum yang diduga menjadi beking yang selama ini kerap menjadikan pemilik bangli sebagai mesin penyuplai uang mereka.

Ironisnya lagi, dari sejumlah oknum itu, ada diantaranya yang berstatus pejabat daerah Kabupaten Bogor. Parahnya, oknum ini bukan saja menjadi 'pengamanan' saja, tapi juga menjadi kurir dengan cara menawarkan jasa untuk mengurusi izin bangunan tersebut dengan iming-iming tak akan dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten. 


"Kita sedang urus izin kok mas. Ada orang dari Pemda yang ngurusnya. Memang belum jadi katanya masih terbentur proses di Tata Bangunan," tutur salah seorang pemilik bangunan yang enggan disebutkan, Minggu (3/11).
 

Lebih spesifik, ia juga mengatakan, perizinan tersebut sudah diurus sejak lama melalui orang Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor yang sering datang ke Hotelnya. Namun sampai hari ini, baru Izin Pemanfaat Penggunaan Tanah (IPPT) saja yang beru diterimanya.
 

Keberadaan beking memang bukan soal baru dalam tumbuh suburnya sejumlah bangunan yang diduga melanggar tata ruang itu. Bahkan, hal ini sudah tercium saat Komisi A DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi bangunan yang diduga tak mengantungi izin.
 

Karena itu pula, ia juga mengaku, karena izin sedang diurus, pihaknya berani membangun kembali untuk menambah kekurangan fasilitasi di Hotelnya. "Karena Saat pihaknya melakukan kerjasama dengan Oknum tersebut secara tidak langsung kami sudah mendapatkan legalitas yang membuat kami merasa aman," akunya.
 

Anggota Komisi A, Rifdian Surya Darma, menyimpulkan banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjadikan Hotel dan Villa yang tidak berizin sebagai mesin ATM atau sapi perah mereka dengan cara-cara yang zholim.
 

"Ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemkab Bogor, Agar Oknum-oknum semacam ini bisa ditindak tegas dan jangan pernah ada lagi. Agar kawasan Puncak yang indah tidak menjadi carut marut akibat oknum yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
 

Sementara itu, dilain pihak, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi menegaskan, penertiban sejumlah bangunan yang melanggar izin di kawasan Puncak akan tetap berjalan seusai dengan prosedur yang berlaku.
 

Terkait adanya gangguan dalam proses penertiban nanti, Dace mengaku siap menghadapinya apapun itu. Pasalnya, selama ini dalam pendataan yang dilakukan, aku Dace tak sedikit dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ditugaskan kerap didatangi utusan dari pemilik bangunan yang notabene warga Jakarta itu.
 

Selain itu, kata Dace lagi, pihaknya juga sempat menerima surat dari masyarakat perwakilan masyarakat dari Kecamatan Megamendung yang mengaku akan mempertahankan bangunan tersebut hingga titik darah penghabisan.
 

"Potensi perlawanan memang pasti ada tapi kita sudah siap. Sebelumnya kita juga menerima surat dari masyarakat, yang intinya akan mempertahankan bangunan itu. Namun sekali lagi, itu bukan hambatan," ungkapnya.
 

Mantan Camat Cileungsi ini juga memastikan jika penertiban bangli ini sudah sesuai dengan aturan dengan prosedur dan telah memenuhi banyak tahapan. "Selama ini kami tidak diam, kami melakukan tahapan demi tahapan dan eksekusi bangunan liar itu tak semudah membalikan telapak tangan. Nah, saat ini tinggal satu tahapan lagi yakni melayangkan SP tiga sebelum langkah eksekusi," tegasnya.
 

Dia menambahkan, sebelum dilayangkan SP 1 hingga 3 para PPNS Satpol-PP melakukan pengecekan data kepemilikan bangunan, dengan melakukan pemeriksaan para pemilik bangunan, namun pihaknya menyayangkan mayoritas pemilik bangunan tidak datang.
 

"Pemiliknya itu warga luar Bogor, dan saat undangan kami layangkan semuanya diterima para penunggu bangunan vila. Dan kabar-kabar yang akan mempertahankan dari setiap pemilik bangunan sudah sampai kepada kami," tuturnya.

Dikatakanya, bangunan tanpa izin di kawasan Puncak bukan milik orang biasa melainkan mayoritas milik orang orang besar yang memiliki pengarus. Namun, Dace enggan menyebutkan satu persatu nama pemilik bangunan tersebut. "Memang bangunan di Puncak itu bukan milik orang sembarangan, namun saya tak bisa menyebutkan nama namanya kita liat saja nanti 2 minggu lagi," pungkasnya. (eka/pakar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.