Eksekusi Vila Liar Ditunda
Kabar gembira bagi 239 pemilik vila liar di kawasan Puncak Bogor yang menjadi target pembongkaran.
Pasalnya, rencana pembongkaran vila liar di kawasan Puncak yang di agendakan akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2013 mendatang terancam batal, lantaran alasan klasik, yakni belum tersedia anggaran eksekusi.
Mendengar informasi ini, Ketua IKKPAS Puncak Bogor Iman Sukarya mengaku kecewa atas penundaan eksekusi vila di kawasan Puncak Bogor untuk kesekian kalinya. "Kenapa masalah anggaran dijadikan persoalan untuk menunda, ada apa ini sebenarnya?," keluh pegiat lingkungan ini.
Sementara, Ketua G-PPP Bogor Raya, H. Rahmat Gunawan mempertanyakan itikhad pemerintah untuk menyelamatkan kawasan Puncak Bogor dengan mewujudkan ruang terbuka hijau. "Padahal kan baru kemarin Bupati Bogor kampanye tentang Pengurangan Resiko Bencana melalui pelestarian lingkungan, sekarang malah bongkar vila ditunda," katanya, Rabu (13/11/2013).
Menurutnya, penundaan ini tentu saja ada indikasi memberikan peluang bagi ratusan pemilik vila liar yang telah menerima surat peringatan pertama maupun kedua dari Satpol PP untuk bersegera mengurus kelengkapan surat - surat terkait perijinan vila mereka agar bangunan mereka tidak menjadi terget pembongkaran.
RY tagih janji Jokowi
Sebelumnya, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengatakan eksekusi terhadap ratusan vila liar yang berada diatas tanah Negara itu butuh partisipasi dari pemprov DKI. Hal ini disebabkan masih belum cairnya anggaran dari Pemkab Bogor dan juga Pemprov DKI Jakarta.
"Seharusnya Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Jokowi jangan hanya life servis saja, namun harus ada tindakan kongkrit. Saya tidak mau sifatnya hanya omong doang, tidak ada realisasinya,” desaknya.
Bupati Bogor berjanji akan meminta Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk duduk bersama membahas permasalahan ini, karena tidak bisa dipungkiri bahwa bangunan liar di Puncak turut andil sebagai penyebab banjir Jakarta.
“Harus ada kerjasama dengan Pemprov DKI untuk mengatasi pembongkaran villa liar di kawasan puncak. Saya tantang Jokowi untuk duduk bersama membahas permasalahan ini, agar tercipta suasan yang kondusif dalam menata kawasan Puncak Bogor dari vila-vila liar,” katanya.
Bupati mengungkapkan, dari data Dinas Tata Bangunan, hampir 90 persen pemilik villa liar dikawasan Puncak adalah warga Jakarta, karena itu permasalahan penertiban villa liar itu menjadi tanggungjawab bersama.
"Semestinya pemerintah DKI Jakarta mau mengucurkan dana pembongkaran vila liar, pasalnya sebagian besar vila tersebut milik warga Jakarta. Sebagai plan B maka Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bogor berencana akan mengalokasikan anggaran di dalam APBD Kabupaten Bogor untuk pembongkaran vila-vila liar tersebut," jelasnya.
11 vila disegel
Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Tata Bangunan dan Permukiman, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bogor menyegel 11 vila liar di kawasan Puncak Bogor, Senin (11/11).
Semula petugas gabungan menargetkan akan melakukan penyegelan terhadap 6 vila di kawasan Kecamatan Mega Mendung dan 11 vila di Kecamatan Cisarua, namun lantaran hujan deras, petugas hanya merampungkan penyegelan di 11 vila liar. (als)
Editor: Alsabili
