Pinjaman Uang Muka Kredit Rumah
KOTA - Tawaran Pinjaman Uang Muka Kepemilikan Rumah.
BAPERTARUM menawarkan pinjaman uang muka bagi PNS (pegawai Negeri Sipil) pemerintah Kota Bogor yang belum memiliki Rumah untuk mengajukan permohonan kepemilikan rumah melalui falitas BAPERTARUM PNS.
Para PNS bisa mengajukan permohanan dengan lokasi yang tersebar di 60 lokasi pengembangan Perumahan yaitu Kabupaten Bogor, Sukabumi dan Cianjur. Hal itu diungkapkan Plt Kepala pelaksana Sekretariat tetap BAPERTARUM Edy Dharmawan dalam acara Open Booth dan Sosialisasi perumahan PNS di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Selasa (12/11/2013)
Sosialisasi di buka Assisten Administrasi Umum Setdakot Bogor Arif Mustofa Budianto serta dihadiri Assisten Administrasi kemasyarakatan dan Pembangunan Azrin Syamsudin,Pimpinan Bank BTN Cabang Bogor Suhendar.
Edy Dharmawan menjelaskan, uang muka yang diberikan kepada PNS oleh BAPERTARUM sebagai bantuan untuk mengurangi Beban Cicilan bagi PNS yang mempunyai hak untuk memiliki rumah sendiri dan belum pernah memiliki rumah
“Uang BAPERTARUM PNS bisa diambil apabila setelah masa aktif PNS berakhir atau pensiun. Namun, kalau ada PNS yang akan mengambil rumah dengan uang muka menggunakan dana BAPERTARUM sebelum masa pensiun dapat mengajukan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan BAPERTARUM dan di usulkan kepada bank BTN yang memfasilitasi untuk kepemilikan kredit atau cicilan rumah,“ paparnya.
Edy menambahkan, petugas BAPERTARUM sangat terbatas dan keberadaan Kantor BAPERTARUM hanya ada di pusat, maka untuk informasi selengkapnya bisa di akses melalui website BAPERTARUM.
Persyaratan pengajuan:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Masih Aktif dan masa Kerja Minimal 5 tahun
2.Belum pernah memiliki perumahan KPR BTN
3.Diajukan dari Badan,Dinas atau Kantor yang terkait
Penulis : lani
Editor : yan
BAPERTARUM menawarkan pinjaman uang muka bagi PNS (pegawai Negeri Sipil) pemerintah Kota Bogor yang belum memiliki Rumah untuk mengajukan permohonan kepemilikan rumah melalui falitas BAPERTARUM PNS.
Para PNS bisa mengajukan permohanan dengan lokasi yang tersebar di 60 lokasi pengembangan Perumahan yaitu Kabupaten Bogor, Sukabumi dan Cianjur. Hal itu diungkapkan Plt Kepala pelaksana Sekretariat tetap BAPERTARUM Edy Dharmawan dalam acara Open Booth dan Sosialisasi perumahan PNS di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Selasa (12/11/2013)
Sosialisasi di buka Assisten Administrasi Umum Setdakot Bogor Arif Mustofa Budianto serta dihadiri Assisten Administrasi kemasyarakatan dan Pembangunan Azrin Syamsudin,Pimpinan Bank BTN Cabang Bogor Suhendar.
Edy Dharmawan menjelaskan, uang muka yang diberikan kepada PNS oleh BAPERTARUM sebagai bantuan untuk mengurangi Beban Cicilan bagi PNS yang mempunyai hak untuk memiliki rumah sendiri dan belum pernah memiliki rumah
“Uang BAPERTARUM PNS bisa diambil apabila setelah masa aktif PNS berakhir atau pensiun. Namun, kalau ada PNS yang akan mengambil rumah dengan uang muka menggunakan dana BAPERTARUM sebelum masa pensiun dapat mengajukan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan BAPERTARUM dan di usulkan kepada bank BTN yang memfasilitasi untuk kepemilikan kredit atau cicilan rumah,“ paparnya.
Edy menambahkan, petugas BAPERTARUM sangat terbatas dan keberadaan Kantor BAPERTARUM hanya ada di pusat, maka untuk informasi selengkapnya bisa di akses melalui website BAPERTARUM.
Persyaratan pengajuan:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Masih Aktif dan masa Kerja Minimal 5 tahun
2.Belum pernah memiliki perumahan KPR BTN
3.Diajukan dari Badan,Dinas atau Kantor yang terkait
Penulis : lani
Editor : yan

Tidak ada komentar