header_ads

Proyek Wisma Diduga Belum Dilengkapi Izin

CIAWI - Membidik perijinan proyek Wisma Pertanian.

Proyek pembangunan Wisma Pertanian di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dipertanyakan UPT Teknik Tata Bangunan dan Pemukiman (TTBP) Wilayah Ciawi. 

Pihak UPT menegaskan, pihaknya sampai sekarang belum menerima data dan berkas perizinan terkait kegiatan di proyek tersebut, padahal pelaksana kegiatan sudah mendirikan tiang pancang beton di lokasi yang pernah ditemukan ribuan butir peluru beberapa waktu lalu. 

“Kami belum menerima berkas data perizinan kegiatan pembangunan Wisma Pertanian di Cipayung Girang tersebut. Dan kami melalui petugas Tata Bangunan Ciawi untuk Kecamatan Megamendung, akan melakukan pemanggilan kepada pihak pemilik kegiatan,” kata Kepala PT TTBP Wilayah Ciawi, Rudy Achdiyat, Jumat (1/11/2013) kemarin. 

Menurutnya, apabila ditemukan fakta proyek rehab total tersebut tidak berizin, maka kegiatannya akan diberhentikan pihak UPT. “Kami lihat dulu perizinan yang dimilikinya. Apakah, kegiatan itu melanggar, dan apakah mereka sudah mengantongi periziinan, lihat saja nanti hasil konfirmasi kami kepada pemilik kegiatan. Dan kalau terjadi pelanggaran, kami akan mengirim surat teguran,” tegas Rudy. (red/jurnal) 4 November 2013

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.