header_ads

RY Dan Karfat Akan Diberhentikan

CIBINONG - Pelantikan pasangan Bupati terpilih digelar Desember 2013.

Dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Bogor tentang usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bogor masa jabatan 2008-2013, DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Moch Hanafi.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/11/2013) ini juga menetapkan keputusan usulan pengangkatan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bogor masa jabatan 2013-2018.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Moch Hanafi mengatakan semua anggota DPRD telah disampaikan undangan sesuai tata tertib DPRD. "semua kita sampaikan undangan untuk menghadiri Rapat Paripurna ini sesuai tata tertib," kata Hanafi

Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor, Junedi Sirait mengatakan sesuai tatib DPRD, menghadiri Rapat Paripurna itu adalah kewajiban sebagai anggota DPRD, "terlepas dari persoalan politik apa pun itu namanya, jika mengacu kepada tatib adalah tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD, kecuali ada ijin yang jelas, apa lagi ini satu Fraksi," tegas Junedi.


Dalam kesempatan ini, Bupati Bogor Rachmat Yasin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), seluruh pimpinan dan staf seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh unsur Muspida dan Muspika atas kerja samanya selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2008-2013.

Dirinya yang kembali terpilih sebagai Bupati Bogor bersama Wakilnya Nurhayanti akan mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten termaju di Indonesia melalui dukungan dari semua pihak.

"Saya mengajak kepada semua, baik DPR dan DPRD, pemerintahan dari pusat hingga daerah, tokoh masyarakat, LSM dan masyarakat kabupaten Bogor untuk sama-sama mewujudkan itu semua," pinta Bupati. (zack)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.