Aliansi Buruh Bogor Sosialisasi UMK 2014
Sosialisasi sekaligus sharing pengupahan digelar oleh Aliansi Buruh Bogor (ABB) di ruang Meeting 7-8 PT. Indokarlo Jalan Raya Jakarta Bogor KM 47, Minggu (8/12/2013) pagi.
Kegiatan ini menyusul usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Bogor. Bertindak selaku narasumber Ketua Aliansi Buruh Bogor Bambang S, Ketua Forum Buruh Bogor Bersatu Eddy Iriawadi, Ketua FSPMI Bogor Willa F, yang dihadiri oleh perwakilan 15 Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan sejumlah 50 buruh dari wilayah Wanaherang, Cileungsi, Citeureup, Babakan Madang, Ciawi dan sekitar.
"Inti sharingnya adalah bagaimana mendorong tanggapan positif dari perusahaan - perusahaan dalam menyikapi kenaikan UMK/UMSK yang akan diterapkan pada awal tahun 2014 mendatang," kata Bambang didampingi Bendahara ABB, Dimaz Wadhana.
Masih adanya tanggapan yang beragam dari sejumlah perusahaan, tambah Bambang, untuk tahun 2013 rata rata memakai angka UMK. Sedangkan untuk UMK/UMSK Tahun 2014 akan dilakukan perundingan kembali dengan manajemen perusahaan selambatnya tanggal 20 Desember 2013. "Pemberlakuan UMK mau tidak mau harus diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2014 mendatang," tegasnya.
Dirinya menyebutkan, untuk UMK sebesar Rp2,24 juta. UMSK 1 (Industri kayu kertas dsb) sebesar Rp2,46 juta, UMSK 2 (Industri makanan minuman, dsb) sebesar 2,57 juta, UMSK 3 (Industri kimia, farmasi, logam, dsb) sebesar 2,69 juta. (als)
Suasana Sharing Pengupahan bersama Perwakilan 15 PUK, (8/12/2013)
Dokumentasi ABB Bersama Ka.Disnaker Kab.Bogor Nuradi, (31/10/2013)
.
.


