header_ads

Omprengan Disoal

JONGGOL - Keberadaan Angkot Plat Hitam alias Omprengan Disoal.

Beroperasinya sejumlah omprengan plat hitam di Kecamatan Jonggol dan Leuwiliang dikeluhkan sopir Angkutan Kota (Angkot) plat kuning.

“Penumpang lebih memilih omprengan, padahal sewaktu-waktu  angkot ini kecelakaan penumpangnya tak dapat santuanan, sebab tak bayar pajak, KIR dan retribusi lainnya,” ujar Iwan, sopir angkot Jonggol, Minggu (8/12/2013).

Sementara Ketua Ketua Kelompok Kerja Sub Unit Jonggol, Idrus mengatakan maraknya ompregan lantaran Pemkab Bogor tidak tegas menindaknya. “Jika tidak ada tindakan nyata, pengusaha angkutan pasti akan bangkrut. Sebab setoran  bayar cicilan mobil tidak mencukupi,” ucapnya.

Sebaliknya sopir angkot plat hitam mengklaim  keberadan mereka justru membantu penunpang berpenghasilan rendah. “Kami tahu diri, karena tak bayar pajak, makanya tarifnya lebihnya murah,” ucap Adi, sopir angkot plat hitam di Terminal Jonggol.

Dia juga menjelaskan,  angkotnya itu bekas  angkot jurusan Cilieungsi-Cibinong dan dibelinya setelah masa kelaikan operasinya habis dan dijadikan angkot omprengan. “Selama itu angkot  tak pernah uji KIR di DLLAJ, tapi saya bayar retribusi angkot ke oknum di pangkalan,” katanya.


Kepala DLLAJ Kabupaten Bogor, Soebiantoro mengatakan pihaknya telah berusaha agar semua angkot plat hitam diubah menjadi plat kuning atau umum. “Pada 2008 lalu  kita gulirkan program kuningisasi  dengan cara pemutihan, tapi tak berjalan mulus. Pemiliknya menolak,” katanya.

Pihaknya kekurangan tenaga personil untuk menertibkan angkot plat hitam, selain saat dilakukah operasi  angkot plat hitam hilang. Meski demikian dia berjanji akan terus berupaya melakukan penertiban, sebab keberadan angkot plat hitam banyak merugikan merugikan  negara, sebab mereka tak membayar pajak angkutan umum dan keselamatan penumpang. (red/poskota)


Diberdayakan oleh Blogger.