Omprengan Disoal
JONGGOL - Keberadaan Angkot Plat Hitam alias Omprengan Disoal.
Beroperasinya sejumlah omprengan plat hitam di Kecamatan Jonggol dan Leuwiliang dikeluhkan sopir Angkutan Kota (Angkot) plat kuning.
“Penumpang lebih memilih omprengan, padahal sewaktu-waktu angkot ini kecelakaan penumpangnya tak dapat santuanan, sebab tak bayar pajak, KIR dan retribusi lainnya,” ujar Iwan, sopir angkot Jonggol, Minggu (8/12/2013).
Sementara Ketua Ketua Kelompok Kerja Sub Unit Jonggol, Idrus mengatakan maraknya ompregan lantaran Pemkab Bogor tidak tegas menindaknya. “Jika tidak ada tindakan nyata, pengusaha angkutan pasti akan bangkrut. Sebab setoran bayar cicilan mobil tidak mencukupi,” ucapnya.
Sebaliknya sopir angkot plat hitam mengklaim keberadan mereka justru membantu penunpang berpenghasilan rendah. “Kami tahu diri, karena tak bayar pajak, makanya tarifnya lebihnya murah,” ucap Adi, sopir angkot plat hitam di Terminal Jonggol.
Dia juga menjelaskan, angkotnya itu bekas angkot jurusan Cilieungsi-Cibinong dan dibelinya setelah masa kelaikan operasinya habis dan dijadikan angkot omprengan. “Selama itu angkot tak pernah uji KIR di DLLAJ, tapi saya bayar retribusi angkot ke oknum di pangkalan,” katanya.
Kepala DLLAJ Kabupaten Bogor, Soebiantoro mengatakan pihaknya telah berusaha agar semua angkot plat hitam diubah menjadi plat kuning atau umum. “Pada 2008 lalu kita gulirkan program kuningisasi dengan cara pemutihan, tapi tak berjalan mulus. Pemiliknya menolak,” katanya.
Pihaknya kekurangan tenaga personil untuk menertibkan angkot plat hitam, selain saat dilakukah operasi angkot plat hitam hilang. Meski demikian dia berjanji akan terus berupaya melakukan penertiban, sebab keberadan angkot plat hitam banyak merugikan merugikan negara, sebab mereka tak membayar pajak angkutan umum dan keselamatan penumpang. (red/poskota)
