Balthasar Sidak Cinangka
CIAMPEA - Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya setengah berang saat meninjau lokasi penggalian limbah aki bekas di Lapangan Kampung Pasir Oray, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Rabu (18/12/2013).
Pasalnya, Balthasar baru mengetahui jika lokasi berbahaya itu baru disikapi serius tahun 2013 ini. Itupun oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bukan oleh Pemerintah terkait meski sudah diketahui sejak Oktober 2001 silam.
"Masalah limbah ini juga merupakan ulah manusia kepada manusia, dan sudah banyak anak-anak yang terkontaminasi menjadi korbannya, seperti daya tumbuh serta masalah perkembanganjadi faktor utama bagi sang anak, " kata Balthasar, usai melakukan pengangkatan pertama limbah B3 pembakaran aki bekas di Lapangan Pasir Oray, Cinangka.
Sebab, sambung Menteri, bahan mercuri yang ada dilimbah tersebut, akan menyebabkan cacat fisik, terutama bagi janin dan bayi yang dilahirkan. "Langkan penyelematan Ini sangat penting karena demi menyelamatkan generasi mendatang. Untuk itu tugas saya adalah ingin memastikan apakah kondisi di sini sudah aman atau tidak. Karena masalah lingkungan hidup adalah tugasnya pemerintah. "bebernya.
Untuk itu, lanjut menteri, ada Undang Undang yang menjamin warga untuk berhak hidup sehat. Sehingga nantinya mereka akan terbebas dari malapetaka. "Dalam hal ini, peran aparat setempat juga harus bisa terus melakukan sosialisasi jangan hanya diam dan tidak melakukan apa-apa, bila perlu ada tindakan hukum kepada si pelaku pencemarannya." tandasnya.
Sementara itu, ditempat sama, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabuputen Bogor, Rony Sukmana, menambahkan, penimbunan limbah B3 di Desa Cinangka ini, sangat berresiko bagi semua pihak termasuk bagi pemerintah. Sejauh ini, diakui Rony, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah baik represif maupun preventif kepada pelaku pencemaran. "Soal alasan yang timbul adanya masalah ini, kebanyakan warga beralasan dorongan faktor ekonomi, namun untuk saat ini ya harus segera di tegaskan karena pencemaran tersebut sudah berdampak hingga ke wilayah tetangga," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Blacksmith menggali lapangan Bukit Pasir Oray yang memiliki luas lahan 2.500 meter persegi sedalam 7 meter. Hal ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan setelah sebelumnya pada 17 September 2013, LSM ini 'mengobok-obok' Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea.
Dari hasil penelitiannya ada sekitar 2800 kubik tanah yang harus dilakukan pembersihan (clean up-red) karena telah bercampur dengan limbah yang dalam bahasa kimianya disebut Pb (plumbun) atau dalam bahasa indonesia dikenal dengan timah hitam. (red)
Pasalnya, Balthasar baru mengetahui jika lokasi berbahaya itu baru disikapi serius tahun 2013 ini. Itupun oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bukan oleh Pemerintah terkait meski sudah diketahui sejak Oktober 2001 silam.
"Masalah limbah ini juga merupakan ulah manusia kepada manusia, dan sudah banyak anak-anak yang terkontaminasi menjadi korbannya, seperti daya tumbuh serta masalah perkembanganjadi faktor utama bagi sang anak, " kata Balthasar, usai melakukan pengangkatan pertama limbah B3 pembakaran aki bekas di Lapangan Pasir Oray, Cinangka.
Sebab, sambung Menteri, bahan mercuri yang ada dilimbah tersebut, akan menyebabkan cacat fisik, terutama bagi janin dan bayi yang dilahirkan. "Langkan penyelematan Ini sangat penting karena demi menyelamatkan generasi mendatang. Untuk itu tugas saya adalah ingin memastikan apakah kondisi di sini sudah aman atau tidak. Karena masalah lingkungan hidup adalah tugasnya pemerintah. "bebernya.
Untuk itu, lanjut menteri, ada Undang Undang yang menjamin warga untuk berhak hidup sehat. Sehingga nantinya mereka akan terbebas dari malapetaka. "Dalam hal ini, peran aparat setempat juga harus bisa terus melakukan sosialisasi jangan hanya diam dan tidak melakukan apa-apa, bila perlu ada tindakan hukum kepada si pelaku pencemarannya." tandasnya.
Sementara itu, ditempat sama, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabuputen Bogor, Rony Sukmana, menambahkan, penimbunan limbah B3 di Desa Cinangka ini, sangat berresiko bagi semua pihak termasuk bagi pemerintah. Sejauh ini, diakui Rony, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah baik represif maupun preventif kepada pelaku pencemaran. "Soal alasan yang timbul adanya masalah ini, kebanyakan warga beralasan dorongan faktor ekonomi, namun untuk saat ini ya harus segera di tegaskan karena pencemaran tersebut sudah berdampak hingga ke wilayah tetangga," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Blacksmith menggali lapangan Bukit Pasir Oray yang memiliki luas lahan 2.500 meter persegi sedalam 7 meter. Hal ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan setelah sebelumnya pada 17 September 2013, LSM ini 'mengobok-obok' Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea.
Dari hasil penelitiannya ada sekitar 2800 kubik tanah yang harus dilakukan pembersihan (clean up-red) karena telah bercampur dengan limbah yang dalam bahasa kimianya disebut Pb (plumbun) atau dalam bahasa indonesia dikenal dengan timah hitam. (red)
