header_ads

Dinsosnakertrans Diminta Fasilitasi Buruh

CIBINONG - Buruh Bogor Demo Gelar Tikar Di Dinsosnakertrans.

Ratusan buruh PT. Nagaria Semesta di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, menggelar aksi demo di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, Kamis (5/12/2013).

Dalam aksinya, para buruh meminta Dinsosnakertrans untuk memfasilitasi 19 tuntutan kepada pihak perusahaan yang sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan namun hingga saat ini belum ada realisasi nyata.


Beberapa tuntutan tersebut diantaranya penghapusan upah harian, pekerjakan kembali pengurus komisariat PK dan anggota yang di PHK sepihak, berlakukan Upah Minimun Kabupaten (UMK) sesuai dengan aturan.

"Saat ini yang upah bulanan ada yang dibayar Rp1,9 Juta, bahkan yang sudah bekerja 17 tahun saja dibayar hanya Rp2.1 Juta dan kalau lembur hanya dibayar Rp 64 ribu. Kalau karyawan kontrak atau harian Rp90 ribu dengan hitungan lembur per-jam ada yang Rp3500,- yang lama 6 ribu," ungkap Sekretaris PK-SBSI, Sarip Durahman.

Dirinya menjelaskan, karyawan juga menuntut perusahaan membayar kekurangan upah di tahun 2013 dan memberikan fasilitas ibadah atau mushola karena selama ini, tak sedikit karyawan yang akan menunaikan kewajibannya itu harus nyolong-nyolong waktu. "Kalau shalat ditempat penyimpanan barang padahal lahannya ada," tuturnya.


Misbah salah seorang karyawan yang ikut berorasi juga mempertanyakan Jaminan Hari Tua (JHT) yang selama ini hanya berlaku untuk beberapa orang saja. "Memang sebelumnya ada klinik di perusahaan, namun klinik tersebut hanya beroperasi pada hari Selasa dan kamis, mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Bahkan, sejumlah karyawan banyak kecewa karena dokternya terkadang tidak datang," keluhnya.


Dia mengaku, selama ini, karyawan yang bekerja di perusahaan yang memproduksi spare part motor tersebut hanya pekerja harian lepas, padahal mereka sudah bertahun-tahun mengabdi. Namun demikian pihak perusahaan beranggapan jika selama ini sudah menjadi karyawan kontrak. (red/pakar)




foto: Pakar
Diberdayakan oleh Blogger.