Hj.Rumsiah: Ingin Kaum Ibu Fasih Al Qur'an
KOTA - 28 Tahun Bergelut dibidang Sosial dan Keagamaan.
Lebih dari sepertiga masa hidup Dra. Hj. Rumi’ah dilewatkannya dalam kegiatan sosial keagamaan.
Dirinya mengabdi sebagai guru mengaji, memberikan siraman rohani, menyantuni anak yatim dan kaum duafa, membantu anak asuh hingga membina, mengembangkan dan memimpin Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Al Falaah Cimanggu Permai Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
Setelah 28 tahun membina dan memimpin Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Al Falaah, dia merasa sekarang sudah waktunya untuk ‘pensiun’. “Tidak bisa ditawar-tawar lagi, saatnya ibu-ibu yang lebih muda tampil sebagai pimpinan kelompok pengajian ini,” kata wanita yang pada usia 18 tahun sudah menjadi guru agama di sekolah Tsanawiyah ini.
Memimpin kelompok pengajian puluhan tahun lamanya, sesungguhnya bukan ambisinya. “Dalam dua kali pemilihan pengurus, saya telah menyatakan niat untuk mundur dan minta digantikan oleh ibu lain. Alih-alih diganti, saya malah terpilih lagi secara aklamasi,” kata mantan anggota DPRD Bogor itu.
Meski para jamaah “mengancam” lebih baik kelompok pengajian bubar saja jika Rumi’ah tidak mau lagi menjabat ketua, namun diam-diam dia melakukan kaderisasi berpatokan pada beberapa syarat antara lain orangnya istiqomah, amanah, fasih membaca Al Quran, sudah lama ikut kegiatan, rajin hadir, lapang hati, tahan uji dan tentunya dipilih oleh para jamaah..
Berawal dari kepindahan suaminya, Drs .H. Mahdy yang bekerja di Kantor BKKBN dari Bogor ke Indramayu tahun 1989, Rumi’ah memutuskan untuk tidak ikut suami ke tempat tugasnya yang baru, melainkan bermukim di Bogor. Hanya setiap bulan saja dia ke sana untuk menjalankan tugas sebagai Pengurus Dharma Wanita.
“Keputusan saya – yang pada waktu itu adalah pegawai Kantor Departemen Agama - untuk tidak ikut menetap di Indramayu diambil, karena prosedur pindah kerja ke kota lain lumayan rumit,” katanya dalam bincang-bincang di rumahnya di kompleks Cimanggu Permai, Bogor.
Pada awal berdomisili di Cimanggu Permai dia kerap melewati perkampungan di pinggiran kompleks yang penduduknya adalah warga yang tergusur dari tanah-tanah miliknya karena areal tersebut dijadikan komplek perumahan Cimanggu Permai.
Kehidupan penduduk perkampungan itu jauh dari pada layak, anak-anak terlantar dan tidak sekolah, karena orangtua mereka yang rata-rata petani sudah kehilangan sumber penghasilan dari sawah dan kebunnya yang diganti rugi oleh pengembang .
“Timbul perasaan dalam hati, apa yang bisa saya perbuat untuk membantu para warga tersebut sebagai balas jasa karena mereka telah merelakan tanahnya dijadikan perumahan bagi kami,” kata wanita kelahiran Serang 11 Juli 1944 ini.
Tak hanya sampai di situ, pekerjaan pertamanya sebagai guru Tsanawiyah yang dijalaninya sambil kuliah di Akademi Ilmu Al Quran di Ciputat dan kemudian dilanjutkan ke IAIN Sunan Gunung Jati Bandung, agaknya selalu “mengarahkan” hidupnya tak jauh-jauh dari kegiatan keagamaan.
Diam-diam dia menyaksikan beberapa orang ibu belajar mengaji di sebuah rumah tetangganya. Waktu itu penghuni komplek baru sedikit, masih banyak rumah yang kosong. Penghidupan dan perekonomian warga komplek juga masih sulit.
“Lalu pada 8 November 1985 (24 Safar 1406 H) saya ajak kelompok pengajian sekitar delapan orang ibu itu untuk pindah ke ‘madrasah’ Al Falaah – sebuah gudang milik mesjid yang akan dibangun, tempat anak-anak belajar ngaji dan shalat. Itulah awal terbentuknya Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Al Falaah,” kata ibu empat anak dan tujuh cucu ini.
Bulan berikutnya untuk peringatan Maulud Nabi, dia mengusulkan diadakan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ). “Saya pede (percaya diri) saja meski waktu itu anggota kelompok pengajian ngajinya masih terbata-bata. Alhamdulilah ada 15 peserta dan keluar sebagai juara pertama Hj. Ida Farida. Juga ada lomba untuk anak-anak dan remaja.”
Tahun 1988, ada penghuni komplek yang meninggal dunia, menyisakan keluarga yang kehidupannya tidak terlalu baik. “Peristiwa itu menggugah kami untuk mencari upaya bagimana caranya membantu keluarga yang ditinggalkan. Lalu digelar rapat ibu-ibu RT dan RW di komplek Cimanggu Permai. Diputuskan setiap kepala keluarga membayar iuran Rp100,” kata Rumi’ah.
Dari iuran dana kematian yang terkumpul itu, dibeli beberapa set kain kafan yang diberikan manakala ada warga yang meninggal. Upaya ini dirasakan warga sangat membantu. Karena itu tahun 1997 besaran iuran dinaikkan menjadi Rp500, yang memungkinkan keluarga yang kemalangan juga mendapatkan biaya untuk memandikan jenazah.
Setiap rapat warga untuk membahas kenaikan besaran uang duka, biasanya berlangsung sengit, maklum karena menyangkut uang. “Tetapi laporan keuangan yang selalu kami buat dengan sangat cermat, sesuai dengan faktanya, penuh tanggung jawab dan amanah, membuat warga makin yakin bahwa dana itu dimanfaatkan dengan benar,” katanya.
Tahun 2003 iuran ditingkatkan lagi menjadi Rp1000/KK dan pada 2008 disesuaikan menjadi Rp2000/KK. Uniknya lagi, bukan hanya warga yang beragama Islam yang membayar iuran, tetapi juga penghuni kompleks yang non muslim. “Mereka ini datang kepada kami dan bilang ingin ikut iuran. Kepada mereka diberikan uang duka Rp300 ribu/KK jika meninggal.”
Tak hanya itu, Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Al Falaah juga mulai tahun 1989 mampu memberikan santunan dan paket sembako kepada 75 orang (anak yatim dan ibu-ibu duafa). Pada tahun itu juga kegiatan kelompok pengajian pindah ke Mesjid Al Faalah. Tahun 2013 jumlah penerima santunan meningkat menjadi 168 orang.
Sejak tahun 1990 Pengajian Ibu-Ibu memberikan bantuan pendidikan kepada 14 anak asuh. Saat ini jumlahnya meningakat pesat menjadi 293 anak. Dana untuk kegiatan tersebut diperoleh dari para donatur,UPZ, infaq dan sadaqoh pada bulan Ramadhan dan sumbangan-sumbangan lainnya.
Memimpin kelompok pengajian ibu-ibu yang berasal dari latar belakang pendidikan dan lingkungan serta budaya yang berbeda, bukanlah hal gampang. Selisih faham kadang timbul, tetapi Rumi’ah siap menjadi “wasit” yang adil. “Saya sebagai ketua dan ibu paling tua berusaha ngemong mereka. Itu sebabnya saya juga menjadi tempat curhat para jamaah.”
Setelah usahanya bertahun-tahun mengajak ibu-ibu lebih memperdalam agama, menjadi wanita yang sholehah, berbagi dengan anak yatim dan kaum duafa lewat kelompok pengajian ini, Rumi’ah merasa hidupnya lebih bermakna karena bisa bermanfaat bagi orang lain serta lingkungan sekitarnya. Karena itu dia memutuskan untuk ‘pensiun’.
“Apa yang saya impikan – membuat ibu-ibu fasih mengaji memperdalam agama, menghimpun dana kematian, membantu anak yatim, anak asuh dan kaum duafa serta memiliki tempat kegiatan syiar agama yang relatif layak, sudah tercapai,” kata wanita yang juga aktif di Majelis Ulama Indonesia Kota Bogor dan Mesjid lainnya di kota Bogor ini.
Harapannya kepada Ketua Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Al Faalah yang baru, Hj.Iis Rohaeni Zainudin yang terpilih pertengahan November lalu adalah, membuat kelompok pengajian lebih maju dan berkembang, amanah, terbuka dan bisa menjadi suri teladan bagi jamaah-jamaah lainnya. (red)
Twitter
Facebook
Lebih dari sepertiga masa hidup Dra. Hj. Rumi’ah dilewatkannya dalam kegiatan sosial keagamaan.
Dirinya mengabdi sebagai guru mengaji, memberikan siraman rohani, menyantuni anak yatim dan kaum duafa, membantu anak asuh hingga membina, mengembangkan dan memimpin Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Al Falaah Cimanggu Permai Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
Setelah 28 tahun membina dan memimpin Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Al Falaah, dia merasa sekarang sudah waktunya untuk ‘pensiun’. “Tidak bisa ditawar-tawar lagi, saatnya ibu-ibu yang lebih muda tampil sebagai pimpinan kelompok pengajian ini,” kata wanita yang pada usia 18 tahun sudah menjadi guru agama di sekolah Tsanawiyah ini.
Memimpin kelompok pengajian puluhan tahun lamanya, sesungguhnya bukan ambisinya. “Dalam dua kali pemilihan pengurus, saya telah menyatakan niat untuk mundur dan minta digantikan oleh ibu lain. Alih-alih diganti, saya malah terpilih lagi secara aklamasi,” kata mantan anggota DPRD Bogor itu.
Meski para jamaah “mengancam” lebih baik kelompok pengajian bubar saja jika Rumi’ah tidak mau lagi menjabat ketua, namun diam-diam dia melakukan kaderisasi berpatokan pada beberapa syarat antara lain orangnya istiqomah, amanah, fasih membaca Al Quran, sudah lama ikut kegiatan, rajin hadir, lapang hati, tahan uji dan tentunya dipilih oleh para jamaah..
Berawal dari kepindahan suaminya, Drs .H. Mahdy yang bekerja di Kantor BKKBN dari Bogor ke Indramayu tahun 1989, Rumi’ah memutuskan untuk tidak ikut suami ke tempat tugasnya yang baru, melainkan bermukim di Bogor. Hanya setiap bulan saja dia ke sana untuk menjalankan tugas sebagai Pengurus Dharma Wanita.
“Keputusan saya – yang pada waktu itu adalah pegawai Kantor Departemen Agama - untuk tidak ikut menetap di Indramayu diambil, karena prosedur pindah kerja ke kota lain lumayan rumit,” katanya dalam bincang-bincang di rumahnya di kompleks Cimanggu Permai, Bogor.
Pada awal berdomisili di Cimanggu Permai dia kerap melewati perkampungan di pinggiran kompleks yang penduduknya adalah warga yang tergusur dari tanah-tanah miliknya karena areal tersebut dijadikan komplek perumahan Cimanggu Permai.
Kehidupan penduduk perkampungan itu jauh dari pada layak, anak-anak terlantar dan tidak sekolah, karena orangtua mereka yang rata-rata petani sudah kehilangan sumber penghasilan dari sawah dan kebunnya yang diganti rugi oleh pengembang .
“Timbul perasaan dalam hati, apa yang bisa saya perbuat untuk membantu para warga tersebut sebagai balas jasa karena mereka telah merelakan tanahnya dijadikan perumahan bagi kami,” kata wanita kelahiran Serang 11 Juli 1944 ini.
Tak hanya sampai di situ, pekerjaan pertamanya sebagai guru Tsanawiyah yang dijalaninya sambil kuliah di Akademi Ilmu Al Quran di Ciputat dan kemudian dilanjutkan ke IAIN Sunan Gunung Jati Bandung, agaknya selalu “mengarahkan” hidupnya tak jauh-jauh dari kegiatan keagamaan.
Diam-diam dia menyaksikan beberapa orang ibu belajar mengaji di sebuah rumah tetangganya. Waktu itu penghuni komplek baru sedikit, masih banyak rumah yang kosong. Penghidupan dan perekonomian warga komplek juga masih sulit.
“Lalu pada 8 November 1985 (24 Safar 1406 H) saya ajak kelompok pengajian sekitar delapan orang ibu itu untuk pindah ke ‘madrasah’ Al Falaah – sebuah gudang milik mesjid yang akan dibangun, tempat anak-anak belajar ngaji dan shalat. Itulah awal terbentuknya Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Al Falaah,” kata ibu empat anak dan tujuh cucu ini.
Bulan berikutnya untuk peringatan Maulud Nabi, dia mengusulkan diadakan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ). “Saya pede (percaya diri) saja meski waktu itu anggota kelompok pengajian ngajinya masih terbata-bata. Alhamdulilah ada 15 peserta dan keluar sebagai juara pertama Hj. Ida Farida. Juga ada lomba untuk anak-anak dan remaja.”
Tahun 1988, ada penghuni komplek yang meninggal dunia, menyisakan keluarga yang kehidupannya tidak terlalu baik. “Peristiwa itu menggugah kami untuk mencari upaya bagimana caranya membantu keluarga yang ditinggalkan. Lalu digelar rapat ibu-ibu RT dan RW di komplek Cimanggu Permai. Diputuskan setiap kepala keluarga membayar iuran Rp100,” kata Rumi’ah.
Dari iuran dana kematian yang terkumpul itu, dibeli beberapa set kain kafan yang diberikan manakala ada warga yang meninggal. Upaya ini dirasakan warga sangat membantu. Karena itu tahun 1997 besaran iuran dinaikkan menjadi Rp500, yang memungkinkan keluarga yang kemalangan juga mendapatkan biaya untuk memandikan jenazah.
Setiap rapat warga untuk membahas kenaikan besaran uang duka, biasanya berlangsung sengit, maklum karena menyangkut uang. “Tetapi laporan keuangan yang selalu kami buat dengan sangat cermat, sesuai dengan faktanya, penuh tanggung jawab dan amanah, membuat warga makin yakin bahwa dana itu dimanfaatkan dengan benar,” katanya.
Tahun 2003 iuran ditingkatkan lagi menjadi Rp1000/KK dan pada 2008 disesuaikan menjadi Rp2000/KK. Uniknya lagi, bukan hanya warga yang beragama Islam yang membayar iuran, tetapi juga penghuni kompleks yang non muslim. “Mereka ini datang kepada kami dan bilang ingin ikut iuran. Kepada mereka diberikan uang duka Rp300 ribu/KK jika meninggal.”
Tak hanya itu, Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Al Falaah juga mulai tahun 1989 mampu memberikan santunan dan paket sembako kepada 75 orang (anak yatim dan ibu-ibu duafa). Pada tahun itu juga kegiatan kelompok pengajian pindah ke Mesjid Al Faalah. Tahun 2013 jumlah penerima santunan meningkat menjadi 168 orang.
Sejak tahun 1990 Pengajian Ibu-Ibu memberikan bantuan pendidikan kepada 14 anak asuh. Saat ini jumlahnya meningakat pesat menjadi 293 anak. Dana untuk kegiatan tersebut diperoleh dari para donatur,UPZ, infaq dan sadaqoh pada bulan Ramadhan dan sumbangan-sumbangan lainnya.
Memimpin kelompok pengajian ibu-ibu yang berasal dari latar belakang pendidikan dan lingkungan serta budaya yang berbeda, bukanlah hal gampang. Selisih faham kadang timbul, tetapi Rumi’ah siap menjadi “wasit” yang adil. “Saya sebagai ketua dan ibu paling tua berusaha ngemong mereka. Itu sebabnya saya juga menjadi tempat curhat para jamaah.”
Setelah usahanya bertahun-tahun mengajak ibu-ibu lebih memperdalam agama, menjadi wanita yang sholehah, berbagi dengan anak yatim dan kaum duafa lewat kelompok pengajian ini, Rumi’ah merasa hidupnya lebih bermakna karena bisa bermanfaat bagi orang lain serta lingkungan sekitarnya. Karena itu dia memutuskan untuk ‘pensiun’.
“Apa yang saya impikan – membuat ibu-ibu fasih mengaji memperdalam agama, menghimpun dana kematian, membantu anak yatim, anak asuh dan kaum duafa serta memiliki tempat kegiatan syiar agama yang relatif layak, sudah tercapai,” kata wanita yang juga aktif di Majelis Ulama Indonesia Kota Bogor dan Mesjid lainnya di kota Bogor ini.
Harapannya kepada Ketua Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Al Faalah yang baru, Hj.Iis Rohaeni Zainudin yang terpilih pertengahan November lalu adalah, membuat kelompok pengajian lebih maju dan berkembang, amanah, terbuka dan bisa menjadi suri teladan bagi jamaah-jamaah lainnya. (red)
