header_ads

Polres Bogor Tangkap Provokator

Tersangka pelempar bom molotov dalam proses pemeriksaan.

Demo warga yang anarkis saat pembongkaran vila liar di Blok Cipandawa, Kampung Sirnagalih, Desa Megamendung terus diusut, Polres Bogor berhasil menangkap tiga pelaku. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto menjelaskan penyidik menahan tiga pelaku yang menjadi pelaku pelemparan bom molotov dan batu ke petugas saat pembongkaran villa di Puncak. 

Ketiganya, lanjut Didik, terekam kamera petugas dan keterangan dari sejumlah saksi yang kini sudah berstatus tersangka, diduga sebagai pelaku pelemparan bom molotov kepada petugas hingga mengakibatkan terbakarnya villa orange. 

"Perubahan status menjadi tersangka disertai penahanan atas ketiga pelaku, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan sepuluh saksi yang merupakan warga setempat," jelas Kasat Reskrim, Kamis (19/12/2013). (red)

Diberdayakan oleh Blogger.