PDAM Tirta Pakuan Gelar Seminar
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor menggelar workshop yang melibatkan para stakeholder PDAM Tirta Pakuan. Workshop yang mengusung Tema “Partisipasi Stakeholder Menuju Pelayanan Prima dibuka Wakil Walikota Bogor Achmad Ru’yat di IPB ICC Botani Square Kota Bogor Selasa (17/12/2013).
Pjs Dirut PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniandi menjelaskan, workshop digelar guna menampung aspirasi, harapan dan kontribusi stakeholder terhadap penyusunan corporate plan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor 2013-2017 yang akan disusun untuk menyempurnakan rencana pengelolaan pelayanan air minum kepada masyarakat
Selain itu untuk lebih meningkatkan pelayanan publik dibidang air minum, menemukan masalah-masalah aktual dan solusi yang dapat dijadikan strategi pelayanan 5 tahun kedepan. Untung Kurniadi berharap dalam acara ini PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dapat menemukan pencerahan-pencerahan untuk mencapai target PDAM Kedepan, seperti cakupan layanan yang mencapai sebesar 80 persen pada tahun 2015.meningkatkan kapasitas produksi dan menurunkan tingkat kehilangan air.
Ia mengatakan, PDAM Tirta Pakuan memang merupakan salah satu perusahaan yang sehat baik berdasarkan hasil audit BPKP pada tahun 2012, tapi predikat baik atau sehat tidak cukup, karena ada perlu terobosan-terobosan baru sehingga, PDAM Tirta Pakuan dapat menjadi perusahaan andalan masyarakat Kota Bogor dalam memenuhi kebutuhan air minumnya.
Peserta Workshop antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Bogor dan instansi terkait, Muspida, DPRD Komisi, A, B, C, dan D, Direksi dan Karyawan PDAM Tirta Pakuan, Forum Pelangan dan masyarakat yang dilayani, Relasi Bisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat (Utamanya Lembaga Konsumen), Organisasi Masyarakat, Perguruan Tinggi, Media Massa dan Organisasi Pers, serta masyarakat sekitar lokasi sumber dan WTP milik PDAM.
Wakil Walikota Bogor Achmad Ru’yat, menyampaikan aspresiasi terhadap penyelenggaraan workshop dalam rangka penyusunan corporate plan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor 2013-2017.
Ru’yat menyebutkan, didalam peraturan daerah Nomor 20 tahun 2011 tentang pernyataan modal yang merupakan perubahan dari Perda sebelumnya terhadap pernyataan modal BUMD disebutkan bahwa, target pelayanan kepada masyarakat Kota Bogor bisa mencapai 80 persen dan sekarang sudah mencapai angka kisaran sekitar 72 persen. (met/gus)
Editor: MICHELLE