Awal Tahun 2014, Komisi C Panggil DBMP
Komisi C DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil DBMP.
Pengusaha mengeluh tagihan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor dipersulit. Hal ini membuat Komisi C DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) dan Konsultan Manajemen Proyek (KMP).
"Awal tahun ini, Komisi C DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil DBMP dan KMP, terkait eksistensi KMP dan benang merah dari semua masalah. Keberadaan KMP itu, seharunya membantu DBMP, bukan malah sebaliknya, kaitan ini komisi C diawal tahun akan panggil Binamarga untuk pertanyakan masalah ini, dan juga kita akan lakukan rapat kerja kaitan progres proyek Tahun Anggaran 2013," kata Erwin Najmudin.
Menurut dia, pihaknya akan meminta Binamarga untuk melakukan diskursus kaitan eskistensi KMP, terutama aspek manajerial kinerjanya dan posisi KMP harus bisa membantu tataran teknis kedinasan DBMP. Proyek tahun 2013 komisi C akan menjadikan ekistensi KMP sebagai bagian yang akan dipertanyakan hasil kinerjanya selama ini, akibat banyaknya keluhan terkait kinerja KMP.
Dirinya menegaskan evaluasi tersebut sangat penting dilakukan supaya ke depan tahun 2014 tidak lagi ditemukan hal hal yang berkaitan dengan sistem kinerja yang membuat stagnasi proses dan mekanisme progress proyek fisik, baik teknis administratif maupun aspek teknis pengerjaan.
"Kemajuan sebuah wilayah yang paling gampang diukur indikatornya adalah aspek tataran infrastruktur, kalau sebuah wilayah jelek dalam infrastrukturnya maka wilayah tersebut bisa dikatagorikan wilayah yang tidak maju, ini harus menjadi catatan penting untuk binamarga, sebagai dinas yang tangani infrastruktur wilayah," tegasnya.
Sementara, Ketua I DPC Apaksindo Alip mengatakan, memang sudah seharusnya pihak DBMP, memberitahukan setiap kekurangan atau kesalahan berkas tagihan, sehingga dapat dipahami oleh pengusaha yang mengajukan tagihan," katanya.
Dia menambahkan,selama ini berkas tagihan yang diterima dari puluhan rekanan yang antri di DBMP tersebut hanya dua tiga berkas yang diterima sebelum diajukan ke KMP, yang lainnya dikembalikan hanya menyebutkan kekurangan.
"Seharusnya, DBMP menerima semua berkas tagihan.Nah, kalau memang ada yang kurang ada berkas yang salah, kembalikan dan beritahukan apa kekurangannya sehingga bisa segera dipenuhi dan rekanan bisa terbantu," tuturnya.
Informasi yang dihimpun PAKAR, sejumlah pengusaha sempat bersitegang dengan pihak Bina Marga, karena seringnya berkas dikembalikan dengan alasan ada yang salah dan kurang. Bahkan hasil pantauan pakar puluhan pengusaha antri di DBMP hingga duduk duduk diusejumlah ruangan menunggu kepastian dan memenuhi kekurangan berkas tagihan. (red)
