header_ads

Menyoal Kisruh DPT Pemilu 2014

FAIT Desak segera selaikan persoalan DPT jelang Pemilu. 

Salah satu penyebab kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 adalah, permasalahan E-KTP yang seakan tidak berakhir. Penerbitan E-KTP tetap saja molor dan berdampak pada penyelesaian DPT Pemilu 2014.

Program E-KTP dianggap gagal dan berperan besar penyebab kisruhnya penyusunan DPT. Hal ini terlihat masih ditemukannya pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) di dalam DPT Pemilu 2014. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT), Hotland Sitorus.

Kisruh E-KTP terindikasi disengaja dan bukan tidak mungkin hal tersebut merupakan rangkaian skenario kecurangan Pemilu 2014 yang akan datang. Terkait ditemukannya 65 juta E-KTP bodong dan jutaan E-KTP yg ditarik kembali dari berbagai daerah karena rusak, semakin mempertegas bahwa tidak ada mekanisme pengawasan terhadap jumlah E-KTP pasti yang dicetak.

“Pasal 150 ayat (1) Undang-undang No.8 tahun 2012 tentang Pemilu, mengatur penggunaan E-KTP sebagai alasan yang sah bagi pemilih untuk dapat memilih, bahkan pendaftaran pemilih yang menggunakan E-KTP boleh 1 (satu) jam sebelum selesai pemungutan suara. Ini entri poin potensi kecurangan pemilu,” tegas Hotland Sitorus.

Sementara, Sekjen FAIT, Janner Simarmata membeberkan adanya bukti-bukti kuat yang dimiliki oleh FAIT perihal kisruh DPT Pemilu 2014. “FAIT memiliki bukti-bukti berupa data valid kebobrokan DPT yang hingga kini masih memuat pemilih tanpa NIK, nama orang mati dan pemilih siluman. FAIT bisa mempertanggungjawabkan keabsahan data tersebut,” tambah Janner Simarmata. (als)





Editor: Alsabili



Diberdayakan oleh Blogger.