header_ads

Pemkot Bogor Atasi Kerawanan Pangan 2014

Kota Bogor miliki puluhan ribu keluarga miskin. 

Sebanyak 39.002 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) yang tersebar di 68 Kelurahan dan 6 Kecamatan se Kota Bogor akan menerima beras miskin (Raskin) pada tahun 2014.

Kepala Kepala Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Kantor Ketahanan Pangan Kota Bogor Wawan Tristiawan menjelaskan pagu beras yang disiapkan untuk 39.002 RTS-PM untuk tahun 2014 berjumlah 7.020.30 kg atau senilai Rp11.232.576.000,-

“Jumlah RTS yang menerima raskin ini sama dengan tahun 2013 lalu. Jatah beras yang diterima per RTS masih tetap yakni sebanyak 15 Kg per RTS setiap bulan dengan harga tebus Rp1.600/Kg dititik distrubusi atau kantor Kelurahan," katanya saat sosialisasi program Raskin, di Kantor Ketahanan Pangan Kota Bogor, Kamis (23/1/2014).

Menurut penjelasannya, alokasi program raskin  tahun 2014 sesuai dengan Keputusan Walikota Bogor Nomor 501.45-480 tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013, tentang pagu penerima program beras untuk keluarga miskin tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bogor tahun 2014.

Mengenai jumlah RTS-PM, Wawan memaparkan, bahwa jumlah 39.002 keluarga penerima raskin berdasarkan dari hasil pendataan program perlindungan sosial tahun 2011 yang dikelola dalam basis data terpadu oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan telah divalidasi oleh Pemerintah Kota Bogor. (eka)



Editor: MICHELLE

Diberdayakan oleh Blogger.