KPU Didesak Perbaiki Kisruh Daftar Pemilih
Data DPT kisruh belum dirubah oleh KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding tidak serius membenahi kisruh daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014, terkait masih tercantumnya pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK), pemilih ganda, dan nama warga yang telah meninggal dunia.
Penelusuran terkini yang dilakukan oleh Ketua Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT) Hotland Sitorus mengaku pihak secara intens melakukan penelusuran dan menemukan fakta DPT tidak mengalami perubahan, sekalipun KPU dengan lantang mengakui bahwa pemilih bermasalah di dalam DPT hanya tinggal sekitar 30 ribuan.
"KPU telah melakukan kebohongan publik. Data ungkapan KPU terkait jumlah pemilih bermasalah tidak benar hanya tinggal 30 ribuan. Kami punya data yang lengkap. Kalau DPT tidak segera dibenahi, maka seluruh masyarakat Indonesia dirugikan," kata Hotland dalam rilisnya, Senin (27/1/2013).
Penelusuran terkini yang dilakukan oleh Ketua Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT) Hotland Sitorus mengaku pihak secara intens melakukan penelusuran dan menemukan fakta DPT tidak mengalami perubahan, sekalipun KPU dengan lantang mengakui bahwa pemilih bermasalah di dalam DPT hanya tinggal sekitar 30 ribuan.
"KPU telah melakukan kebohongan publik. Data ungkapan KPU terkait jumlah pemilih bermasalah tidak benar hanya tinggal 30 ribuan. Kami punya data yang lengkap. Kalau DPT tidak segera dibenahi, maka seluruh masyarakat Indonesia dirugikan," kata Hotland dalam rilisnya, Senin (27/1/2013).
FAIT telah menyampaikan temuan kisruh DPT Pemilu, lanjutnya, kepada publik dengan harapan KPU dapat terbantu untuk memperbaikinya. Pihaknya juga telah mempersiapkan surat kepada Presiden RI, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPU, KPK RI, termasuk mempersiapkan surat untuk kami layangkan kepada Presiden dan lembaga-lembaga negara yang ada dan sejumlah Ketua Umum Parpol. (rsd)
Foto Ilustrasi
Editor: Handi Rsd
