RS Harus Layani Warga Miskin
Lanjutkan Jamkesmas-Jamkesda seiring BPJS
Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan telah diberlakukan mulai 1 Januari 2014, sedangkan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) masih tetap diberlakukan.
Ketua LSM Komite Pemantau Keuangan dan Aset Negara (KompasKN) Bogor Raya, Coky Pasaribu mendesak tidak akan ada pasien miskin yang ditolak berobat oleh rumah sakit. "Tentu dengan adanya dialokasikan 35 persen dari penduduk Indonesia yang berpenghasilan rendah, tentu diharapkan semua rumah sakit melayani warga yang tergolong tidak mampu," kata Coky Pasaribu, Kamis (9/1/2014).
Menurutnya warga tidak mampu yang belum terdaftar dalam program BPJS dapat tetap menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda jika mereka memilikinya. Dimana, program BPJS nantinya akan mencakup pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan penyelamatan jiwa, dan bukan pelayanan kesehatan kosmetik.
Hal yang positif, untuk warga yang tidak mampu, biaya preminya akan ditanggung negara. Besaran premi yang ditanggung yakni Rp 19.225 per orang per bulan untuk 86,4 juta warga miskin. "Kemudian untuk masyarakat umum, pekerja yang tidak menerima upah mandiri, sektor informal dan sebagainya, itu ada kelas-kelasnya. Kelas III Rp 25.000, kelas II, Rp 45.000, dan kelas I, Rp 60.000," papar Coky.
Terhitung sejak 1 Januari 2014, lanjut Coky, rumah sakit (RS) yang bekerja sama mulai melakukan pendaftaran. Dengan diterapkannya pelaksanaan program BPJS ini, maka saat ini kartu Jampersal dan Jamkesmas telah ditiadakan dan dipindahkan dalam program BPJS. Namun demikian, program BPJS ini harus tetap memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat dengan pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.
"Masyarakat yang kini masih memiliki kartu Jampersal atau Jamkesmas, tentunya masih bisa dilayani, meski kartunya belum diganti dengan kartu BPJS. Karena itu, BPJS provinsi Jabar secara bertahap harus mengganti menjadi kartu BPJS," bebernya, seraya mengimbau semua kalangan masyarakat agar turut memantau pelaksanaan program BPJS, khususnya di wilayah Bogor. (red)
