Satgas PKDRT Kecamatan Bogor Timur
Upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) untuk mencegah tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Satgas yang dibentuk ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pihak aparat terkait di wilayah Bogor Timur. Camat Bogor Timur Ganjar Gunawan mengatakan, Satgas KDRT dibentuk di setiap Kelurahan se Kecamatan Bogor.
“Satgas untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa warga Kecamatan Bogor Timur,“ kata Ganjar saat memimpin rapat Koordinasi PKDRT Kecamatan Bogor Timur dengan Muspika para lurah, para kepala Puskesmas unsur tokoh masyarakat dan agama, dan Tim Penggerak Kecamatan Bogor Timur di Aula Keacamatan Kota Bogor Timur, Senin (6/1/2014).
Menurutnya Satgas PKDRT berperan melakukan edukasi dan sosialisasi terkait dengan tindak kekerasan rumah tangga. “Kita akan terus mengawal Undang Undang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,“ ungkapnya.
Sementara, Ketua TP. PKK Kota Bogor Hj. Fauziah Diani Budiarto menegaskan, bahwa KDRT harus dihindari karena bisa mengancam keselamatan hidup seseorang, baik itu seorang suami, seorang istri maupun anaknya. “KDRT dapat dihindari apabila setiap angota di dalam rumah tangganya bisa mengontrol atau mengendalikan emosinya,“ kata Fauziah. (red)
