Target Penerimaan PBB Kota Bogor Sebesar Rp.64 Miliar
Kota Bogor Targetkan Penerimaan PBB sebesar Rp64 Milyar.
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas pendapatan Daerah Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi persiapan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT PBB-P2) melalui intenifikasi penerimaan pajak Kota Bogor di Balaikota, Senin (3/2/2014).
Rapat dihadiri ketua Tim Intensifikasi Plt Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat Kadispenda, Denny Mulyadi serta Para Asisten Sekretariat Daerah Kota Bogor, SKPD yang terkait, Para Camat dan Lurah se Kota Bogor.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi menyampaikan target tahun 2014 yang harus dicapai sekitar 75 persen atau sebesar Rp64 milyar lebih, dengan Penerimaan PBB tersebut diwajibkan kepada para Camat dan Lurah. Hal ini berdasarkan perubahan Peraturan Walikota Bogor (Perwali) Nomor 25 tahun 2012 tentang Tata Cara penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2.
SPPT PBB, lanjutnya, dapat diambil langsung oleh wajib pajak di Kantor Dispenda Kota Bogor dimulai pada hari selasa tanggal 4 Februari 2014 yang bertepatan dengan acara launching PBB P2 berupa penyampaian simbolis yang akan disampaikan Walikota Bogor kepada enam Kecamatan yang langsung diterima perwakilan Lurah Bondongan, Bantarjati, Sindangbarang, Gudang, Sukaresmi dan Kelurahan PasirJaya.
Sementara, Plt Sekda selaku ketua intensifikasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Ade Sarip berharap agar potensi perpajakan yang sudah terdata di dispenda dapat dioptimalkan sebaik baiknya. "Kepada para pengelola perpajakan terutama untuk menjaring sekitar 167.308 wajib pajak potensial atau sekitar 75 persen dari target keseluruhan yaitu 239.107 Wajib Pajak se Kota Bogor," harap Ade.
Guna memudahkan dalam pelayanan penerimaan PBB ini, agar aparat wilayah di tingkat kelurahan mensosialisasikan tentang pendistribusian SPPT PBB kepada para Wajib Pajak dan memberitahukan batas akhir atau jatuh tempo pembayaran PBB Tahun 2014, pada tanggal 30 September 2014, dan juga tempat pembayaran di tentukan di Bank BJB terdekat dan mobil kas keliling yang mulai dioperasikan pada bulan Maret 2014. (red)
Rilis Humas Pemkot Bogor
4/2/2014
4/2/2014
