header_ads

BKPP Kabupaten Bogor Tes Urine CPNS

BOGOR -  Bila terbukti positif narkoba maka gugur sebagai PNS.

Pasca pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor melakukan tes urine terhadap 1129 CPNS bertempat di gedung serbaguna 1 dan 2 kantor Setda Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong Bogor, Sabtu (29/3/2014).

Mewakili Kepala BKPP Kabupaten Bogor, Kepala Bidang Formasi Rusliandi mengatakan tes urine sebagai salah satu syarat wajib yang harus di ikuti para CPNS yang lulus pada seleksi penerimaan beberapa bulan lalu, selain itu peserta tes urine yang hasilnya ternyata negatif narkoba akan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dalam pemberkasan administrasi.

"Kepala BKPP Kabupaten Bogor berharap tidak satu pun yang positif narkoba agar pihak kami segera memasuki tahap pengajuan usulan Surat Keputusan Penugasan PNS. Namun, apabila ada yang hasilnya positif narkoba maka pihak kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," kata Rusliandi kepada Berita Bogor. 

Demikian pula, lanjut Rusliandi, apabila setelah dikonfirmasi ternyata yang bersangkutan hanya menggunakan obat untuk keperluan medis maka harus menyertakan surat keterangan dari dokter dan menunjukkan resep obat yang dikonsumsinya. "Setelah itu akan dilakukan tes urine lagi kepada yang bersangkutan, apabila masih positif narkoba maka dengan sendirinya gugur sebagai PNS," jelasnya.

Seorang peserta tes urine, Asep (30) warga desa Caringin mengaku optimis dirinya bakal lolos pada tahap tes urine yang digelar hari ini. "Saya yakin seratus persen bebas narkoba karena saya tidak pernah mengkonsumsinya," kata Asep menyerahkan botol kecil kepada petugas tes urine (ice) Alsabili




Diberdayakan oleh Blogger.