BPJS Naker Khianati Rakyat
BOGOR - Premi dibayar dimuka berharap janji layanan kesehatan profesional.
Menyusul aksi buruh yang tergabung dalam Federasi Kontruksi Umum dan Informal (FKUI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Bogor yang secara tegas menolak fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagkerjaan, disambut hangat aktivis buruh pusat.
Betapa tidak, pasalnya akibat pemerintah dalam menyosialisasikan Jaminan Kesehatan Nasional hanya di televisi nasional yang lebih menonjolkan figur Menkes berdurasi sekitar 45 detik pada akhir tahun lalu, membuat kaum buruh merasa hanya dijadikan obyek proyek program yang diduga bakal meraup uang rakyat melalui premi. "Rakyat Indonesia untuk memperoleh pelayanan kesehatan harus bayar premi terlebih dahulu, artinya rakyat yang melayani pemerintah," kecam Wakil Sekjen DPP PPMI, Rahmat Gunawan saat dihubungi, Rabu (26/3/2014) pagi.
Menurutnya, program JKN melalui BPJS adalah pembodohan terhadap rakyat, sebab kebijakan ini sangat tidak bijak dan telah nyata mengkhianati Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33 dan Pasal 34 Ayat 3. Disebutkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. "Maka tidaklah aneh bila buruh di Bogor menolak keras kebijakan pemerintah yang tidak bijak ini bahkan sudah mengkhianati amanat UUD 1945," ketusnya.
Sebelumnya ratusan buruh di Bogor mengepung kantor pelayanan BPJS Kabupaten Bogor yang terletak di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong Bogor, Selasa kemarin. Beberapa perwakilan buruh diterima langsung oleh Kepala Cabang Utama BPJS
Kabupaten Bogor Anurman Huda yang menyatakan janji
akan memberikan pelayanan profesinal. (als) Editor: Alsabili
BERITA TERKAIT
