header_ads

Mall CCM Diduga Melanggar Peraturan

BOGOR - Usai menegur Hotel M One, Satpol PP Bidik Cibinong City Mall. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menduga bangunan Cibinong City Mall telah melakukan sejumlah pelanggaran drainase yang tak memadai, trotoar melanggar sepadan jalan, dan keberadaan basement parkir kendaraan.

Kepala Satpol PP, TB.Luthfie Syam menjelaskan terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen mall termegah di Cibinong, Kabupaten Bogor. Diantaranya, pelanggaran saluran air yang terganggu, trotoar yang memakan garis sepadan jalan hingga keberadaan basement parkir yang tidak sesuai aturan yang diberlakukan. Pihaknya hanya melakukan teguran terlebih dahulu kepada pihak mall, apabila tak diindahkan maka akan menepuh langkag tegas.

“Kita akan layangkan surat teguran terlebih dahulu, apabila surat teguran kami tidak digubris. Kami akan melakukan tindakan penutupan dengan mencabut izin operasionalnya. Apabila tidak ada tindakan kooperatif dari mall yang terletak diruas jalan Tegar Beriman itu, pihaknya akan melakukan tindakan," tambahnya,” kata TB.Luthfi Syam, kemarin. (als)

Editor: Alsabili

Diberdayakan oleh Blogger.