header_ads

Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong Mia Amiati Luncurkan Buku Kedua

Kajari Cibinong Mia Amiati luncurkan buku kedua. 

Bupati Bogor Rachmat Yasin berharap pejabat publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor bisa meningkatkan kesadaran hukum. Menurutnya semakin sedikit pejabat yang dipanggil Kejaksaan semakin baik, sebaliknya semangikn banyak pejabat yang dipanggil Kejaksaan berarti semakin buruk. 

Hal ini dikatakan Bupati saat menghadiri peluncuran Buku kedua Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong (Kajari) Mia Amiati di Hotel Lorin, Sentul, Babakan madang, Selasa (4/3/2014).

Mengenai buku yang diterbitkan oleh Mia Amiati, Bupati berkomentar, ini adalah prestasi yang luar biasa yang patut diberikan apresiasi. Namun, saya selalu bertanya-tanya, ditengah-tengah kesibukannya sebagai Kajari Cibinong, kok masih bisa seorang Mia Amiati menerbitkan kembali sebuah buku, jadi kapan waktu menulisnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Mia Amiati menjelaskan sejalan dengan perkembangan sejarah kejaksaan, wewenang oportunitas menjadi hanya wewenang jaksa agung karena jabatannya mengendalikan perkara pidana dengan mengesampingkan perkara pidana demi kepentingan umum”, jelas Mia. “Asas oportunitas adalah wewenang asli yang ada pada pundak setiap jaksa di berbagai belahan dunia, wewenang tersebut digunakan secara bertanggungjawab karena menempatkan jaksa sebagai dominus litis di bidang penuntutan perkara pidana. (ice)




Editor: Annisa
Diberdayakan oleh Blogger.