header_ads

Panwaslu Desak KPU Awasi Media Massa

Media Massa Tayangkan Iklan Caleg Dinilai Tidak Patuhi Peraturan Pemilu. 

Maraknya iklan calon anggota legislatif di sejumlah media massa sebelum tahapan kampanye dimulai menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor. Pasalnya, regulasi yang memayungi kinerja Panwaslu masih dinilai lemah untuk bertindak tegas.

Hal ini yang mendorong Panwaslu Kabupaten Bogor mendesak KPUD Kabupaten Bogor untuk berani bertindak tegas dalam menerapkan peraturan tentang kampanye bagi Calon Anggota Legislatif terkait penayangan iklan di media massa baik cetak maupun elektronik.

"Permasalah itu sampai saat ini  masih di pertanyakanya kepada KPU dan telah memberi surat, untuk menjelaskan secara rinci terkait aturan tersebut. Kami menilai KPU Kabupaten Bogor saat ini belum ada aturan yang secara tegas mengenai permasalahan caleg tersebut,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana.

Dirinya mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat himbauan terkait pembatasan dan penegakan aturan kampanye pemilu. "Namun, hingga detik - detik memasuki tahapan kampanye nanti, ternyata belum ada tindakan tegas dari pihka KPU Kabupaten Bogor. Ini perlu menjadi perhatian awak media massa untuk turut mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil tanpa keberpihakan. Termasuk nanti pada masa tenang juga media massa tidak boleh menayangkan iklan calon anggota legislatif," harapnya. (ice)



Editor: Annisa

Diberdayakan oleh Blogger.