Rumah SentulCity Jadi Pabrik Shabu
BERITA BOGOR - Petugas menyita 6,5 kg shabu senilai Rp13 miliar di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten
Bogor.
Sejumlah pelaku pengedar dan pembuatan narkoba jenis shabu yang berhasil ditangkap aparat kepolisian dikawasan perumahan elit Sentul Bogor akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diketahui seorang diantaranya adalah WN Malaysia, dua orang WN Taiwan dan 2 orang WNI. Seorang WNI berjenis kelamin perempuan yang juga ditangkap ternyata hanya wanita pendamping yang tak ada kaitannya dengan kejahatan ini.
Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari
menuturkan petugas yang melakukan penyergapan berhasil menyita 6,5 kg shabu dari sebuah rumah mewah yang dikontrak pelaku. Sementara untuk pembuatan shabu, pelaku mengontrak satu rumah lagi yang tidak jauh dari TKP. Pelaku yang merupakan jaringan internasional tersebut
ditangkap pada Rabu (30/4), sekitar pukul 01.00 dinihari.
Pihak kepolisian sudah memberikan garis polisi di sekeliling rumah yang terletak di Jalan Taman Puncak Mas No 69 Bukit Golf Perumahan Mediterania
Bukit Sentul, Kelurahan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten
Bogor. "Rumah yang dijadikan gudang shabu itu seluas 500 meter dikelilingi tembok dan pohon
cukup rindang sehingga menyulitkan warga untuk mengetahui aktifitas penghuni yang tak lain adalah pengontrak rumah itu," tutur keamanan perumahan, Yusuf. (red/ypoi)
