header_ads

Warga Laporkan Kecurangan Pileg

BERITA BOGOR - Paska pemilihan legislatif (Pileg) 9 April 2014, terungkap laporan warga terkait kecurangan Pileg yang diterima Panwaslu Kota Bogor. 

Menurut Sekretaris Panwaslu Kota Bogor Dr. H. Fri Suhara, SH, MH, banyaknya warga yang melapor mengenai kecurangan-kecurangan dan temuan warga didalam masa kampanye pileg 9 april 2014 diantaranya, Sembako, Kartu Beasiswa Pendidikan dan Uang yang ditempel bersamaan dengan stiker, kartu nama dan atribut  lainnya. 

“Kami sudah melakukan panggilan terhadap caleg yang menyebarkan segala sesuatunya demi kemenangannya, akan tetapi hingga saat ini yang bersangkutan tidak datang,” ucapnya saat ditemui dijalan Ismaya 2, No 2 Komplek Perum Bumi Indrapasrta Bogor Utara.

Sedikitnya kecurangan disaat kampanye tercatat oleh panwaslu Kota sekitar 7 temuan dari partai yang berbeda “Kami tidak mempunyai kewenangan lebih, karena Regulasi panwas yang ditetapkan pemerintah hanya sekedar pemanggilan saja, kami tidak bisa menjemput tersangka karena kami tidak mempunyai kewenangan didalam penyelidikan” tuturnya.

Pihak Panwaslu hingga saat ini masih belum menindak lanjuti lebih detail lantaran lanjut Fri, pihaknya belum memiliki syarat material dan formal. “Ada beberapa orang yang melapor dengan membawa bukti barang dan  ada juga yang melaporkan hanya dengan lisan saja. Seharusnya warga yang melapor membawa dan  memberikan bukti C1 dan D1 serta poto, sebagai bukti yang kuat,” tambahnya. (eric) Editor: MICHELLE

Diberdayakan oleh Blogger.