header_ads

Yohan Yap Bukan Karyawan PT Sentul City Tbk

BERITA BOGOR - Francis Xaverius Yohan alias Yohan Yap sebagai tersangka penyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin bukan karyawan PT Sentul City Tbk.

Pihak PT Sentul City Tbk (BKSL) membenarkan bahwa PT Bukit Jonggol Asri merupakan anak perusahaan Sentul City hasil patungan dengan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dengan porsi kepemilikan sahamnya 65 persen milik BKSL dan 35 persen milik ELTY. 

Pimpinan hubungan investor Sentul City, Michael Tene juga membenarkan PT Bukit Jonggol Asri yang berkantor di Gedung Graha Utama, Jl MH Thamrin, Sentul City - Bogor 16810, Indonesia merupakan sebuah joint partnership of PT. Sentul City Tbk and PT. Bakrieland Development. Tbk.  

PT. Bukit Jonggol Asri (BJA) didirikan pada tahun 1994. Pada Januari 2010, PT. Sentul City Tbk mengambil alih 88 persen saham PT. BJA guna percepatan proyek kota baru mandiri. Tepat pada bulan Juli 2010, PT Sentul City Tbk resmi menggandeng PT. Bakrieland Development Tbk dengan kepemilikan saham masing-masing 50%. Pada tanggal 23 Juli 2011, PT. BJA secara resmi mengumumkan dimulainya proyek prestisius Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 Ha di wilayah Jonggol kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bukit Jonggol mempunyai manajemen tersendiri yang terpisah dari manajemen PT Sentul City Tbk. Mengenai soal pengurusan izin, pihaknya mengaku tidak pernah mengalami masalah sebab selama ini saat mengajukan perizinan sudah sesuai dengan prosedur. "Total luas area BKSL di Sentul sekitar 1.200 hektare. BKSL mulai berinvestasi di daerah tersebut sejak tahun 1990-an," jelasnya dikutip TEMPO, Jumat (9/5/2014).

Terkait keterlibatan  Francis Xaverius Yohan sebagai tersangka penyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin yang tertangkap tangan operasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Michael membantah Francis Xaverius Yohan adalah karyawan PT Sentul City Tbk.  "Sudah kami cek, bukan karyawan kami. Pihak kami siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan akan bersikap kooperatif jika keterangan dibutuhkan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung menjadi kompleks perumahan di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur. Rachmat diduga menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar dari PT Bukit Jonggol Asri. Selain Bupati Bogor, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol, Francis Xaverius Yohan alias Yohan Yap. (als)
 . 
 Lahan Perhutani yang berbatasan degan lahan pengembang. (doc BJA)
Diberdayakan oleh Blogger.