Jabar Nilai Kinerja Kecamatan Babakan Madang
BERITA BOGOR - Tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kecamatan adalah melayani masyarakat dengan pelayanan publik yang lebih baik.
Tim Penilaian Lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat melakukan penilaian kinerja di Kantor Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (24/6/2014).
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Penilai Sapta Yuliato mengatakan penilaian ini dalam rangka lomba sinergitas kinerja Kecamatan dalam menunjang peningkatan pelayanan publik di tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2014.
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Penilai Sapta Yuliato mengatakan penilaian ini dalam rangka lomba sinergitas kinerja Kecamatan dalam menunjang peningkatan pelayanan publik di tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2014.
Menurutnya, pelayan publik di Pemerintahan masih banyak kelemahan. Namun, penilaian kinerja bukan semata-mata hanya berbentuk penilaian saja, namum harus memiliki manfaat. “Penilaian kinerja bukan semata-mata hanya tertuju pada penilaiannya saja, ini menjadi tolak ukur sejauh mana Pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya,” paparnya.
Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Herdi mengatakan sesuai dengan kewenangan dan potensi yang dimiliki serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. “Dengan visi Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten termaju di Indonesia, berharap kondisi makro Kabupaten Bogor senantiasa mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun sebagai dampak positif dari upaya pembangunan dalam berbagai bidang,” tambahnya.
Dilokasi yang sama, Camat Babakanmadang Budi Lukman Nulhakim mengatakan, implementasi kebijakan otonomi daerah telah mendorong terjadinya perubahan baik secara struktural, fungsional maupun kultur. “Salah satu perubahan yang sangat esensial yaitu menyangkut kedudukan, tugas pokok dan fungsi kecamatan yang sebelumnya merupakan perangkat wilayah dalam kerangka asas dekonsentrasi, berubah statusnya menjadi perangkat daerah dalam kerangka asas desentralisasi,” jelas Budi. (ajat) Editor: Annisa
Dilokasi yang sama, Camat Babakanmadang Budi Lukman Nulhakim mengatakan, implementasi kebijakan otonomi daerah telah mendorong terjadinya perubahan baik secara struktural, fungsional maupun kultur. “Salah satu perubahan yang sangat esensial yaitu menyangkut kedudukan, tugas pokok dan fungsi kecamatan yang sebelumnya merupakan perangkat wilayah dalam kerangka asas dekonsentrasi, berubah statusnya menjadi perangkat daerah dalam kerangka asas desentralisasi,” jelas Budi. (ajat) Editor: Annisa
