header_ads

Pengusaha Diminta Menambah Masa Cuti Buruh

BERITA BOGOR - Guna mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran, pengusaha diminta memperpanjang masa cuti buruh. 

Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat kepada seluruh perusahaan di Jabar pada tanggal 15 Juli 2014 untuk menambah cuti libur karyawan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah.

Kepala Disnakertrans Jabar, Hening Widyatmoko mengatakan perusahaan yang di Jawa Barat diminta untuk bisa menghentikan operasi usahanya dan meliburkan karyawan mulai H-5 Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah. 

"Apalagi menurutnya mulai H-7 sudah tidak boleh lagi angkutan berat beroperasi di jalan. Hasil rapat di Mapolda Jabar dan perintah gubernur bahwa mengantisipasi kemacetan pada hari yang sama karena libur lebaran terlalu pendek, diminta perpanjangan cuti kepada perusahaan,” pintanya usai Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Jabar Mengenai Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 2014, di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (17/7/2014).

Menurutnya, penambahan libur  dua hari bagi karyawan dipastikan tidak akan merugikan perusahaan karena pada hari-hari tersebut proses pengiriman barang melalui kendaraan berat sudah di larang. “Saya hanya berusaha maksimal meminta para kepala dinas untuk meminta perusahaan meliburkan segera, toh H-7 tidak ada lagi kendaraan berat untuk mengangkut hasil produksi atau bahan mentah sehingga itu juga produksi berhenti tidak ada masalah,” tuturnya. (par)

Diberdayakan oleh Blogger.