header_ads

Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2014-2019

BERITA BOGOR - Anggota DPRD harus  amanah, visioner, responsif, inovatif, akseleratif, efektif, efesien, transparan dan akuntabel. 

Anggota Dewan {Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi dilantik. Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Walikota Bogor Bima Arya pada pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Kota Bogor periode 2014-2019 di Gedung DPRD Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Senin (18/8/2014).

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa sukses Pemilu 2014 mencerminkan kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik masyarakat Kota Bogor. Dengan dilantiknya anggota DPRD Kota Bogor masa jabatan 2014-2019 ini, maka penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Bogor dapat terselenggara dengan baik dan lancar.Senin,18 Agustus 2014.

Diharapkan, pemerintah dan anggota dewan dapat berjalan seiring sejalan. "Sehingga pola keseimbangan dalam pengelolaan pemerintah daerah dapat memberikan peningkatan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat." harap Heryawan.

Sebanyak 45 Anggota  DPRD Kota Bogor periode 2014-2019 telah dilantik dan diambil sumpahnya  oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Hj. Nirwana SH di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat Kecamatan Bogor Tengah.

Dari 45 kursi DPRD Kota Bogor tersebut meliputi 8 kursi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 6 kursi Partai Golkar, 6 kursi Partai Gerindra, 5 Kursi Partai keadilan Sejahtera (PKS), 5 Kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 5 Kursi Partai Demokrat, 4 Kursi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 3 kursi Partai Amanat Nasional (PAN), 1 Kursi Partai Nasdem, 1 Kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan 1 Kursi  Bulan Bintang (PBB). (eka) Editor: MICHELLE


Diberdayakan oleh Blogger.