header_ads

Kerja Sama Pencegahan Kasus Korupsi

BERITA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menandtangani MOU Bersama Kejaksaan Negeri Cibinong.

Guna membangun sebuah komitmen dan sinergritas yang bertujuan dalam penegakan hukum serta masih banyaknya di bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Wakil Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti mendatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Cibinong yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Bogor, Kantor Bupati Bogor, Kecamatan Cibinong, pada Selasa, (26/8/2014).

Kepala kejaksaan Negeri Cibinong, Eko Bambang Riadi mengatakan MOU ini merupakan payung hukum untuk langkah awal perjanjian selanjutnya, tetapi yang terpenting adalah implementasi di lapangan sehingga aparatur Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mencegah dari kasus tindak pidana lain nya dan dapat berjalan sesuai dengan Undang-Undang.

Menurutnya, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, dalam waktu satu tahun kedepan dan bisa di perpanjang sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak. “Pihak Pemkab Bogor dapat meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Cibinong dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tambahnya.

Sementara, Wakil Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti bepesan kepada seluruh jajaran kepala OPD yang menghadiri penandatangan MOU tersebut untuk selalu berkomitmen dan mengimplementasi nya di lapangan sehingga tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. “tujuan dari MOU sebagai pencegahan bila masih ada keraguan dalam mengimplementasikan aturan konsultasikan mintakan pendapat hukum kepada kejari Cibinong sesuai mekanisme nya dan perjanjian ini cukup efektif,”katanya.

Wakil Bupati Bogor mengungkapkan di tengah  pertumbuhsn masyarakat yang terus berkembang masyarakat secara dinamis, selalu ada kemungkinan terjadinya kasus hukum perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Daerah, maka dengan adanya MOU dengan Kejari, Pemkab Bogor mempunyai suatu harapan tidak akan lagi terjadi hambatan dalam penyelenggaraan Pemerintah yng di akibatkan konflik hukum antara pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah. (ice) Editor: Annisa
Diberdayakan oleh Blogger.