Kerja Sama Pencegahan Kasus Korupsi
BERITA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menandtangani MOU Bersama Kejaksaan Negeri Cibinong.
Guna
membangun sebuah komitmen dan sinergritas yang bertujuan dalam
penegakan hukum serta masih banyaknya di bidang perdata dan tata usaha
negara di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui
Wakil Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti mendatangani Memorandum Of
Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Cibinong yang bertempat di
Ruang Rapat Bupati Bogor, Kantor Bupati Bogor, Kecamatan Cibinong, pada
Selasa, (26/8/2014).
Kepala kejaksaan Negeri Cibinong, Eko Bambang
Riadi mengatakan MOU ini merupakan payung hukum untuk langkah awal
perjanjian selanjutnya, tetapi yang terpenting adalah implementasi
di lapangan sehingga aparatur Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mencegah
dari kasus tindak pidana lain nya dan dapat berjalan sesuai dengan
Undang-Undang.
Menurutnya, kedua belah pihak
sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata
usaha negara dengan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan
tindakan hukum lainnya, dalam waktu satu tahun kedepan dan bisa di
perpanjang sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak. “Pihak Pemkab
Bogor dapat meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Cibinong dalam
menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,”
tambahnya.
Sementara, Wakil Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti
bepesan kepada seluruh jajaran kepala OPD yang menghadiri penandatangan
MOU tersebut untuk selalu berkomitmen dan mengimplementasi nya di
lapangan sehingga tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. “tujuan
dari MOU sebagai pencegahan bila masih ada keraguan dalam
mengimplementasikan aturan konsultasikan mintakan pendapat hukum kepada
kejari Cibinong sesuai mekanisme nya dan perjanjian ini cukup
efektif,”katanya.
Wakil Bupati Bogor mengungkapkan di
tengah pertumbuhsn masyarakat yang terus berkembang masyarakat secara
dinamis, selalu ada kemungkinan terjadinya kasus hukum perdata dan tata
usaha negara yang melibatkan Pemerintah Daerah, maka dengan adanya MOU
dengan Kejari, Pemkab Bogor mempunyai suatu harapan tidak akan lagi
terjadi hambatan dalam penyelenggaraan Pemerintah yng di akibatkan
konflik hukum antara pihak yang berkepentingan dengan pembangunan
daerah. (ice) Editor: Annisa