Kota Bogor Akan Menambah Bidang OPD
BERITA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan penambahan bidang dan perubahan nomenklatur OPD.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor akan mengalami perombakan struktur. Hal ini diungkapkan Walikota Bogor Bima Arya, saat menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (4/8/2014).
Walikota Bogor Bima Arya menjelaskan, usulan perubahan antara lain untuk Bagian Hukum yang diusulkan untuk menjadi Bagian Hukum dan HAM. Hal ini dikarenakan urusan HAM selama ini belum mendapat penanganan secara khusus sebagaimana di pemerintah pusat.
"Selain itu Bagian Organisasi akan diubah menjadi Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi, dimana hal ini untuk mendorong dan mengawal pelaksanaan agenda-agenda reformasi birokrasi. Untuk Sub Bagiannya sendiri akan mengalami perubahan nomenklatur yang sebelumnya Sub Bag Pendayagunaan Aparatur menjadi Sub Bagian Pengembangan Pelayanan Publik,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan nomenklatur tersebut sekaligus memperkuat pelaksanaan amanat reformasi birokrasi, karena sub bagian tersebut diantaranya akan melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi kualitas pelayanan publik. (eka) Editor: MICHELLE