Pelaksanaan Kegiatan Angkutan Umum Teladan Tahun 2014
PUBLIKASI KINERJA
DINAS LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
KABUPATEN BOGOR
.
Pelaksanaan Kegiatan Kendaraan
Angkutan Umum Teladan (AKUT)
.
1. LATAR BELAKANG
Angkutan umum merupakan kebutuhan masyarakat yang cukup penting dalam melakukan aktifitas sehari-hari, keberadaan angkutan umum khususnya angkutan kota diharapkan dapat memberikan pelayanan transportasi masyarakat Kabupaten bogor yang memiliki luas wilayah ± 298.838,304 Ha dan 40 (empat puluh) kecamatan. Trayek angkutan kota dan angkutan pedesaan diwilayah kabupaten bogor meliputi 76 (tujuh puluh enam) trayek, diharapkan mampu melayani mobilisasi masyarakat dalam menunjang kegiatan dan aktifitas sehari hari.
Angkutan umum merupakan kebutuhan masyarakat yang cukup penting dalam melakukan aktifitas sehari-hari, keberadaan angkutan umum khususnya angkutan kota diharapkan dapat memberikan pelayanan transportasi masyarakat Kabupaten bogor yang memiliki luas wilayah ± 298.838,304 Ha dan 40 (empat puluh) kecamatan. Trayek angkutan kota dan angkutan pedesaan diwilayah kabupaten bogor meliputi 76 (tujuh puluh enam) trayek, diharapkan mampu melayani mobilisasi masyarakat dalam menunjang kegiatan dan aktifitas sehari hari.
Penyediaan Pelayanan angkutan umum melibatkan 2 unsur yang meliputi Legulator yaitu Pemerintah Daerah dan Operator yaitu Pengusaha angkutan dan Awak kendaraan (Pengemudi/kondektur). Keselamatan, keamanan dan ketertiban lalu lintas harus diperhatikan dalam pelaksanaan pelayanan kepada penumpang angkutan umum. Stigma yang berkembang di masyarakat bahwa pengemudi atau awak kendaraan angkutan umum yang ugal – ugalan di jalan memberikan kesan yang tidak baik di mata penumpang angkutan umum.
Dinas LLAJ Kabupaten Bogor sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggungjawab dibidang Lalu Lintas dan angkutan jalan berupaya untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan agar para awak angkutan umum dalam melaksanakan pelayanan angkutan umum dapat memberikan kesan yang baik kepada penumpagn mempertimbangakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dengan menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Awak Kendaraan Angkutan Umum Teladan (AKUT).
Pelaksanaan kegiatan Kendaraan Angkutan Umum Teladan (AKUT) telah dilaksanakan selama 3 tahun berturut turut dimulai pada tahun anggaran 2012, 2013 dan akan dilaksanakan tahun 2014.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dalam kegiatan Pemilihan Awak Kendaraan Angkutan Umum Teladan (AKUT) adalah sebagai berikut :
Maksud :Untuk meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan kenyamanan serta keterampilan pengemudi angkutan umum dalam mengemudikan kendaraannya sehingga dapat memberikan pelayanan dan kenyamanan yang lebih baik bagi penumpang.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dalam kegiatan Pemilihan Awak Kendaraan Angkutan Umum Teladan (AKUT) adalah sebagai berikut :
Maksud :Untuk meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan kenyamanan serta keterampilan pengemudi angkutan umum dalam mengemudikan kendaraannya sehingga dapat memberikan pelayanan dan kenyamanan yang lebih baik bagi penumpang.
Tujuan :
- Memberikan pelatihan mengemudi dijalan yang baik dan benar kepada supir angkutan umum;
- Memberikan pengetahuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada pengemudi angkutan umum;
- meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan kenyamanan serta keterampilan pengemudi angkutan umum agar dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpang angkutan umum;
- Memberikan penilaian dan penghargaan kepada pengemudi angkutan umum berprestasi sebagai Awak Kendaraan Angkutan Umum Teladan (AKUT).
Pembukaan dan penyampaian materi oleh kepala DInas LLAJ dan instansi terkait.
3. PENYELENGGARAAN AKUT TAHUN ANGGARAN 2014
Pada tahun anggaran 2014 Dinas LLAJ melaksanakan Pemilihan Awak Kendaraan Angkutan Umum Teladan (AKUT) yang diikuti oleh 60 (enam puluh) orang peserta yang merupakan para pengemudi angkutan umum yang merupakan perwakilan dari beberapa pengemudi angkutan umum diwilayah Kabupaten Bogor.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari tanggal 18,19 dan 20 Agustus dengan disediakan menginap dan dalam kegiatan berlangsung, peserta akan menerima materi pelatihan dengan narasumber dari Dinas LLAJ Kabupaten Bogor, Polres Bogor, PT Jasa Raharja, Organda Kab. Bogor serta dinas / instansi terkait.
Dalam akhir kegiatan akan dinilai dan dipilih pengemudi yang memiliki nilai yang telah ditetapkan sebagai awak kendaraan umum teladan tahun 2014 tingkat Kabupaten Bogor.
Para peserta sedang mengikuti pemapatan materi pelatihan AKUT.
4. HASIL YANG DIHARAPKAN (OUT COME)
Hasil atau outcome yang diharapkan dari pelaksanaan Pemilihan Awak Kendaraan Angkutan Umum Teladan (AKUT) adalah :
- Meningkatnya keterampilan pengemudi angkutan umum guna meningkatkan pelayanan kepada penumpang angkutan umum;
- Meningkatnya pengetahuan pengemudi tetang tata cara berlalu lintas yang baik dijalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan melaksanakannya;
- Pengemudi yang telah mengikuti pelatihan diharapkan menjadi contoh dan teladan bagi pengemudi angkutan umum yang lain;
- Pengemudi yang terpilih sebagai awak kendaraan umum teladan akan menjadi perwakilan dalam pemilihan awak kendaraan angkutan umum teladan tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat .
Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Bogor
SOEBIANTORO. W
Kepala Dinas
Kepala Dinas
.
18/8/2014