header_ads

Pengelolaan Barang Milik Daerah Untuk WTP

BERITA BOGOR - Tingkatkan Pengelolaan Barang Milik Daerah demi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bogor memiliki aset dan potensi yang luar biasa besar, tetapi kita harus mampu mengelola dengan lebih maksimal semua aset yang kita miliki, baik aset fisik dan juga sistem. Hal ini agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah.

"Semua target pembangunan juga diharapkan dapat tercapai bahkan melebihi target”, ungkap Bima saat acara workshop tugas dan tanggung jawab Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan Pemkot Bogor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor di Hotel Padjadjaran Suites, BNR (4/9/2014).

Pada acara workshop tersebut Pemkot Bogor juga mengadakan perjanjian kerjasama yang ditandai penandatanganan MoU untuk peningkatan kapasitas pegawai dilingkungan Pemkot Bogor dalam pengelolaan barang milik daerah dengan pusat pendidikan dan pelatihan kekayaan negara dan perimbangan keuangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kerjasama bertujuan untuk mensinergikan pengetahuan, kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh BPPK dalam peningkatan kapasitas pegawai dilingkungan Pemkot Bogor dalam pengelolaan barang milik daerah. Sehingga bisa dicapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala BPKAD Kota Bogor Hanafi menyampaikan, workshop yang belangsung selama satu hari ini diikuti oleh 51 peserta yang terdiri dari, Kepala SKPD, Kepala Bagian, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, serta Kepala Sub. Bidang dengan tujuan  agar selaku pengguna barang milik daerah memahami, melaksanakan, menganalisis dan mengambil keputusan operasional dalam pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  (imam) Editor: Imam Bhakti


Diberdayakan oleh Blogger.