header_ads

Desak Pemkot Bogor Tutup Lokasi Maksiat

BERITA BOGOR - Menyusul protes FPI terhadap Diskotik Club 31 BNR, G-PPP tidak desak Kota Bogor harus Bebas Bar, Diskotik dan hotel mesum. 
. 
Masih maraknya hotel mesum, bar dan diskotik di Kota Bogor, membuat Gerakan Persaudaraan Putra Pribumi (G-PPP) Bogor Raya menagih janji Wakil Walikota Bogor yang pernah berkomitmen akan menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Beriman.

Ketua G-PPP Bogor Raya, H. Rahmat Gunawan menegaskan kepada Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman agar menepati janjinya untuk menjadikan Kota Bogor bersih dari praktik hiburan malam dan hotel mesum. "Jangan sembarang menggunakan slogan Beriman jika tidaqk ada implementasi nyata, itu sama saja pelecehan terhadap kata Iman," tegas H. Rahmat Gunawan, Sabtu (4/10/2014).

Menurutnya, Bogor terkenal dengan kota santri yang sebgian besar warga asli masih memegang teguh keyakinan Islam, bahkan tradisi tawasul semakin berkembang di kota hujan ini. "Kota kecil ini memiliki sumber PAD cukup banyak yang halal, apabila pajak hotel mesum, bar dan diskotik hilang maka tidak mempengaruhi penghasilan asli daerah. Destinasi wisata kota ini fokuskan saja pada sektor kuliner dan wisata alam dan hiburan sehat," desaknya.

Sebelumnya diberitakan Pakar, Front Pembela Islam (FPI). Ormas Islam pimpinan Habib Rizieq Shihab mengincar Diskotik Club 31 di tengah hunian elit Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor yang dinilai telah merusak tatanan moral dan berseberangan dengan ajaran agama Islam. "Saya akan basmi tempat maksiat dan peredaran minuman keras. Karena, hal itu sudah meracuni umat manusia hingga menimbulkan korban jiwa," tegas pentolan FPI, Habib Rizieq Shibab.

Habib Rizieq Shihab mengajak pengurus FPI dalam mengambil sikap diawali dengan jalur mekanisme terlebih dahulu. Bila tidak ada keputusan yang pasti, maka anggota FPI akan mengambil langkah dan sikap tegas dalam memerangi hal tersebut. "FPI hanya menjalankan tugas sesuai syariah Islam. Jika akan melakukan tindakan atau razia, kita terlebih dahulu dengan jalur mekanisme dengan mendatangi secara baik-baik," ucapnya.

Menanggapi keluhan warga perumahan BNR terhadap aktifitas Diskotik Club 31, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat berjanji dalam waktu dekat Diskotik Club 31 akan ditindak tegas. "Saya akan perintahkan Dinas Pengawasan Bangunan dan Permukiman atau Wasbangkim serta Satpol PP untuk melakukan inspeksi mendadak. Akan menjadi preseden buruk, jika pemerintah daerah tidak mampu memberikan sanksi tegas kepada pengelola Club 31," janjinya. (red)

Diberdayakan oleh Blogger.