header_ads

PKPRI Panggil Pengurus Koperasi Makmur

BERITA BOGOR - Sejak 2001 hingga 2011, Koperasi Makmur Kecamatan Babakan Madang dalam kondisi sehat dan berkembang. 

Pemberitaan media massa tentang keluhan anggota Koperasi Makmur yang belum memberikan laporan keuangan selama dua tahun berturut-turut dan dugaan penyelewengan keuangan semakin menyebar luas di bumi Tegar Beriman.

Sementara, Drs.H.Iyang Saputra,MM selaku Ketua PKPRI Kabupaten Bogor langsung memimpin rapat tertutup bersama Pengurus inti PKPRI Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh Ketua dan Bendahara Koperasi Makmur Kecamatan Babakan Madang, Ayun Lestari dan Imas Deni, serta Pengawas, Subingat, dan Pembina yang diwakili oleh H.Maman Mansyur, guna menyelesaikan persoalan pertanggungjawaban keuangan bertempat di aula kantor PKPRI Kabupaten Bogor, Jalan Bersih Cibinong, Rabu (22/10/2014) pagi.

Hal ini dibenarkan Pengawas Koperasi Makmur, Subingat, yang menunjukan surat PKPRI Nomor 74/PKPRI Kab/X/2014, tertanggal 15 Oktober 2014, tentang undangan rapat tentang penyelesaian permasalahan ditubuh Koperasi Makmur Babakan Madang. Surat ini ditandatangani langsung oleh Drs.H.Iyang Saputra,MM selaku Ketua PKPRI Kabupaten Bogor. 

"Saya sudah berkali-kali mengingatkan Katua Koperasi Makmur agar segera melakukan pembenahan pembukuan dan membuat laporan keuangan, termasuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi setiap pengurus, sehingga keuangan tidak dikelola sendiri oleh Ketua. Akan tetapi saran saya itu belum juga dilaksanakan sampai akhirnya persoalan ini mencuat kepermukaan," ungkap Subingat.

Sebelumnya, Kepala Seksi Organisasi dan Tata Laksana Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Bogor, Asep Tata Sugiarta menyampaikan bahwa setiap pengurus maupun anggota Koperasi harus mengemban amanat AD/ART dengan penuh tanggung jawab. "Persoalan ini harus diselesaikan oleh pihak PKPRI Kabupaten Bogor.

Menurutnya pengurus koperasi harus amanah dalam melaksanakan tupoksi dalam rangka memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi para anggotanya. "Sekecil apapun pengeluaran atau pemasukan dan lain - lain harus dipertanggung jawabkan dalam rapat tahunan dihadapan para anggotanya agar koperasi menjadi sehat," tutup dia. (als) Editor: Annisa
 


Diberdayakan oleh Blogger.