Puluhan Anggota Koperasi Makmur Tuntut Hak
BERITA BOGOR - Puluhan anggota koperasi ajukan permohonan pengambilan dana tabungan dan simpanan, Ketua Koperasi Cicing Wae.
Pasca rapat internal Persatuan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Bogor di aula kantor PKPRI Kabupaten Bogor, Rabu (22/10) lalu, puluhan anggota Koperasi mamur berbondong - bondong mengajukan permohonan pengambilan dana simpanan dan tabungan yang masih mengendap selama dua tahun tanpa pertanggung jawaban.
Bendahara Koperasi Makmur Kecamatan Babakan Madang, Imas Deni, membenarkan sejumlah lebih dari 30 anggota koperasi telah mengajukan surat permohonan pengambilan dana tabungan yang berkasnya masih ditampung guna memperoleh keputusan dari Ketua Koperasi Makmur, Ayun Lestari. "Benar pak, sudah ada lebih dari 30 anggota yang meminta dana simpanan dan tabungan dikembalikan, tapi saya tidak tahu mengapa bu Ayun Lestari selaku ketua Koperasi lamban meresponnya," ungkapnya, Minggu (26/10/2014) sore.
Saat disinggung mengenai Bendahara Koperasi Makmur yang sulit ditemui para anggota di kantornya selama dua bulan terakhir ini, Irma Deni berkilah bahwa selama ini dirinya disibukkan dengan aktifitas sebagai Kepala Sekolah SDN Cijayanti 03 Babakan Madang. "Saya setiap hari harus masuk kerja sebagai kepala sekolah, jadi tidak sempat mengurus Koperasi. Tapi saya sudah menugaskan penjaga toko Koperasi Makmur untuk mewakili saya, namanya Pak Parta, apabila ada anggota yang datang," dalihnya saat dihubungi.
Dihari yang sama, Pembina Koperasi Makmur Kecamatan Babakan Madang, H. Komarudin mendesak kepada pihak Pengurus Inti Koperasi Makmur harus segera menyelesaikan kewajibannya mengembalikan dana anggota dalam waktu dekat ini, tidak ada alasan bagi pengurus inti untuk tidak sempat mengurus kewajibannya di Koperasi Makmur. Tak hanya itu, Pengurus inti wajib menggelar Rapat Anggota Tahunan pada bulan Nopember atau Desember 2014.
"Apabila ada permintaan dari anggota untuk pengembalian tabungan dan simpanan maka pengurus inti harus memprioritaskannya, ulah cicing wae. Ini amanat Ketua PKPRI Kabupaten Bogor yang juga mendesak pengurus inti Koperasi Makmur segera menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan segera, mengingat selama dua tahun terakhir belum dilaksanakan kewajiban ini," desak H. Komarudin yang juga menjabat Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Babakan Madang.
Sebelumnya, Drs.H.Iyang Saputra,MM selaku Ketua PKPRI Kabupaten Bogor memimpin rapat tertutup bersama Pengurus inti PKPRI Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh Ketua dan Bendahara Koperasi Makmur Kecamatan Babakan Madang, Ayun Lestari dan Imas Deni, serta Pengawas, Subingat, dan Pembina yang diwakili oleh H.Maman Mansyur, guna menyelesaikan persoalan pertanggungjawaban keuangan bertempat di aula kantor PKPRI Kabupaten Bogor, Jalan Bersih Cibinong, Rabu (22/10/2014) pagi.
Sementara, Kepala Seksi Organisasi dan Tata Laksana Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Bogor, Asep Tata Sugiarta menyampaikan bahwa setiap pengurus maupun anggota Koperasi harus mengemban amanat AD/ART dengan penuh tanggung jawab. "Persoalan ini harus diselesaikan oleh pihak PKPRI Kabupaten Bogor. Sekecil apapun pengeluaran atau pemasukan dan lain - lain harus dipertanggung jawabkan dalam rapat tahunan dihadapan para anggotanya agar koperasi menjadi sehat," tutup dia. (als) Editor: Alsabili / foto: rapat tertutup PKPRI Kab.Bogor (22/10)
.
