header_ads

THM Kemang Parung Disegel

BERITA BOGOR - Surat teguran tak di indahkan, Satpol-PP Kabupaten Bogor segel 25 THM di kawasan Kemang dan Tajur Halang. 
. 
Pasca tindakan penyegelan penghentian sementara tempat hiburan malam (THM), akhirnya Satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor harus melakukan langkah tegas dengan tindakan segel bongkar di 22 Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Kemang dan 3 THM di Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor.

Dalam keterangannya, Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Pol-PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan bahwa pemasangan segel bongkar ini sudah menjadi agenda kami dari tahapan-tahapan yang sudah dilakukan. Diantaranya, melayangkan surat teguran pertama, surat teguran kedua dan surat teguran ketiga, hingga dilakukan penyegalan penghentian kegiatan sementara. Namun, pengelola THM ternyata tetap membandel sehingga mendesak pihak Satpol-PP Kabupaten Bogor kembali melakukan segel bongkar. 

"Kita memastikan akan melakukan pembongkaran dalam waktu seminggu kedepan setelah laporan penyegelan ini dilimpahkan ke Kabid Pengendalian dan Operasi. Penyegelan diawali dari Blok Empang Desa Kemang, 5 THM yang berada dilokasi tersebut disegel satuan Penegak Perda Kabupaten Bogor, selanjutnya, Pol-PP bergeser ke Blok Kiray, Desa Kemang, dimana dilokasi tersebut terdapat 7 Café dan semuanya disegel," jelasnya. 

Tidak hanya itu, lanjut Agus Ridho, sejumlah 11 THM yang ada di Blok Yuli, Desa Pondok Udik  pun ikut disegel. Mengakhiri kegiatan penyegelan, Satuan berseragam coklat abu ini menyegel 3 THM yang ada di Blok PWRI, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang. “Mudah-mudahan pada tanggal 2 desember bangunan-bangunan yang dijadikan THM ini sudah kita bongkar,” ujar Agus Rido kepada Lensa Nasional, Selasa (25/11/2014).

Dirinya juga berharap pamasangan segel bongkar ini akan memberikan efek jera bagi para pemilik tempat hiburan malam. Sehingga Perda nomor 8 tahun 2006 ini bisa dijalankan. Rencananya, pada pembongkaran nanti, Satuan Penegak Perda ini akan mengeksekusi dengan menurunkan sejumlah alat berat. Sementara, untuk bangunan-bangunan yang dianggap tidak permanen kita akan bongkar dengan manual. 

Kendati demikian, terkait rencana mendatangi Hotel terbesar di Parung yakni Hotel Transit urung dilakukan. Menurut Agus Rido, Pol-PP Kabupaten Bogor akan menjadwal ulang untuk datang ke Hotel Parung (Transit) tersebut. “Kita akan jadwalkan ulang untuk mendatangi Hotel Parung (transit),” tandasnya. (als/yd) Editor: Topik Legos.

Diberdayakan oleh Blogger.