header_ads

Waspada Bahaya Teroris

BERITA BOGOR - Masyarakat diminta lebih berperan dalam waspada terhadap bahaya teroris atau terorisme. 

Aktifitas teror yang pernah terjadi, termasuk di Jawa Barat, patut diduga gerakan teror itu diawali dengan penetapan sasaran individu atau kelompok, obyek vital, perekrutan agen-agen pendukung aksi, penyiapan dana pendukung, penyiapan safe house dan tempat latihan.

Mengingat wilayah Kabupaten Bogor telah dijadikan tempat perekrutan teroris maka dianggap perlu dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Teroris yang digelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Bogor yang berlangsung di Hotel Cipayung Asri, Senin - Rabu (3 - 5/11/2014). 

Saat pembukaan acara mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia. "Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak terorisme," katanya dihadapan 50 peserta angkatan pertama yang terdiri dari para Guru Ngaji dan Anggota Linmas dari 20 Kecamatan di Kabupaten Bogor

Salah satu Pemateri, Kepala Bidang  Kewaspadaan Daerah pada  Badan Kesatuan Bangsa  dan Politik Provinsi Jawa Barat, H. Moerjono, SH mengatakan perlunya ditingkatkan kewaspadaan dini masyarakat terhadap aktifitas teror di daerah.

Menurutnya, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang selanjutnya disingkat FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat Di Daerah. 

Sedangkan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2003, lanjutnya, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyebutkan bahwa teroris atau terorisme adalah setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal. 

"Dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," ungkapnya.

Dilokasi yang sama, Pemateri Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Jawa Barat, Yaya Sunarya, SH., MM memaparkan tentang peranan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam mengantisipasi permasalahan global, diantaranya adalah terorisme.

"Arah kebijakan yang perlu ditempuh memperkuat jaminan hak berserikat dan berkumpul bagi warga negara, penguatan sistem sosial, pelembagaan partisipasi masyarakat, pemberdayaan dan penguatan kapasitas Ormas, transparansi dan akuntabilitas Ormas, membangun relasi intra atau antar Ormas yang sehat, kemandirian dan profesionalisme, serta penataan sistem pelayanan dan administrasi, dan menciptakan tertib hukum dalam bidang Ormas.

Terpisah, Kepala Seksi Kewaspadaan Dini pada Kantor Kesatuan bangsa Dan Politik Kabupaten Bogor, Totok Supriyadi menambahkan dalam kegiatan penyuluhan ini dapat disimpulkan bahwa terorisme merupakan tindak kejahatan yang tidak tunduk kepada aturan apa pun, karena nilai kebenarannya terletak di dalam dirinya sendiri. "Acara ditutup oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Bogor, dan diharapkan peserta dapat mengimplementasikan di daerah masing-masing seusai mengikuti penyuluhan ini," tambahnya. (als) Editor: MICHELLE



Diberdayakan oleh Blogger.