Dinkes Bantah Lamban Tangani Kasus DBD
BERITA BOGOR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor diduga lamban memberantas sarang nyamuk Demam berdarah dengue.
Menyusul jatuhnya korban nyamuk Aedes Aeygepti di Kabupaten Bogor yang menimpa, Doni (5), warga Kampung Panggulaan RT 01/RW 01, Desa Sukaraja,
Kecamatan Sukaraja, dinyatakan positif terserang Demam Berdarah Dengue
(DBD).
Keluarga korban, Luluk (35), mengatakan, Doni mengalami demam tinggi yang tak
mementu sejak seminggu terakhir. Akibat hal itu, dirinya pun dirujuk
Puskesmas setempat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.
“Dia
dirawat sejak seminggu yang lalu akibat DBD. Kami minta Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Bogor untuk proaktif dalam menangani hal ini, kami
tak mau ada warga kami yang harus meninggal dunia karena DBD,” papar
Luluk saat ditemui PAKAR dilingkungan Kantor Kecamatan Sukaraja, Rabu
(28/1/2015).
Desa Sukaraja sendiri
sebelumnya sudah dinyatakan sebagai daerah epidemis penyebaran DBD.
Bahkan, Kampung Pamulaan sendiri termasuk dalam zona merah wabah DBD
setelah di tahun 2014 lalu, ada warga di Kampung tersebut yang meninggal
akibat DBD. “Untuk pencegahan sementara paling tidak dinas
berupaya melakukan fogging, supaya penyebaran nyamuk yang mengerikan itu
berkurang, jangan menunggu korban jiwa, seperti tahun lalu, tapi
kenyataan hal itu tidak dilakukan oleh Dinkes,” tandas Luluk kecewa.
Sementara
itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Egi Gunadi Wibhawa,
berjanji akan segera berkomunikasi dan mendesak Dinkes Kabupaten Bogor
untuk segera menseriusi permasalahan ini, jangan sampai ada pembiaran
hingga korban yang tekena DBD bertambah.
Tak
hanya itu, lanjutnya, untuk mencegah penyebaran wabah DBD agar tak meluas, Egi
juga meminta Pemkab Bogor untuk lebih meningkatkan komunikasi antara
Puskesmas dengan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika)
sehingga korban DBD di wilayah bisa segera tertangani dengan baik.
“Komunikasi
antar lembaga pemerintahan, mulai dari Muspika Desa, Kecamatan harus
ditinggkatkan sebagai upaya tindakan cepat bagi warga yang positif DBD.
Bukan saja untuk mengobati tapi juga mencegah penyebaran virus,”
ungkapnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Bogor sendiri memang
dinyatakan sebagai wilayah endemis DBD dengan penyebaran wabah dengan
sepuluh Kecamatan, diantaranya, Citeureup, Bojong Gede, Cileungsi,
Cibinong, Gunung Putri, Ciampea, Ciomas, Kemang, Leuwiliang dan
Sukaraja.
Di awal tahun 2015 ini, sedikitnya sudah enam belas
warga Kabupaten Bogor terserang DBD. Penelusuran lapangan, rentetan
kejadian penyebaran wabah DBD di Kabupaten Bogor diawali dari delapan
warga Kampung Pasanggrahan, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua pada medio
Januari 2015 lalu.
Selang beberapa waktu kemudian, enam warga Desa
Tamansari, Kecamatan Rumpin, termasuk seorang balita berusia enam bulan
juga divonis positif DBD. Bak penyakit menular, penyakit yang ditandai
dengan demam tinggi tak menentu itu kini juga warga Gunung Sindur,
Parung dan Kemang.
Namun ironisnya, hingga saat ini, belum ada
tindakan nyata yang dilakukan Dinkes Kabupaten Bogor. Padahal, sejumlah
pejabat teras di Bumi Tegar Beriman sudah mengeluarkan desakan, termasuk
diantaranya Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar dan sejumlah anggota
legislatif yang bercokol di Komisi IV DPRD.
Menanggapi pemberitaan tentang Dinkes di duga melakukan
perencanaan pembunuhan lewat DBD itu hanya sepihak tanpa melihat
data-data dan bukti yang akurat, oleh karena itu Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Bogor mengklarifikasi berita yang meresahkan rakyat Kabupaten
Bogor dengan menyampaikan lewat media TV Teman Kabupaten Bogor.
Menurutnya, dalam pertemuan koordinas kepala UPT Puskesmas dalam rangka antisipasi peningkatan kasus DBD di Kab.Bogor yang bertujuan agar seluruh kepala UPT Puskesmas untuk berkoordinasi dengan lintas sektor supaya melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serempak di seluruh kelurahan dan desa serta lebih di intensifkan di daerah-daerah endemis DBD.
Rencana pendekatan pelayanan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan fogging akan dilakukan oleh puskesmas UPT secara bertahap yaitu di UPT Cibinong, citereup, ciawi, ciomas, gn.putri, cileungsi dan parung, dan tetap dibawah koordinasi serta pengendalian Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor (red/pakar)
Menurutnya, dalam pertemuan koordinas kepala UPT Puskesmas dalam rangka antisipasi peningkatan kasus DBD di Kab.Bogor yang bertujuan agar seluruh kepala UPT Puskesmas untuk berkoordinasi dengan lintas sektor supaya melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serempak di seluruh kelurahan dan desa serta lebih di intensifkan di daerah-daerah endemis DBD.
Rencana pendekatan pelayanan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan fogging akan dilakukan oleh puskesmas UPT secara bertahap yaitu di UPT Cibinong, citereup, ciawi, ciomas, gn.putri, cileungsi dan parung, dan tetap dibawah koordinasi serta pengendalian Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor (red/pakar)
