Prospek Minapolitan Kabupaten Bogor
PROSPEK PROGRAM
MINAPOLITAN KABUPATEN BOGOR
.
Minapolitan merupakan konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan sistem dan manajemen kawasan dengan prinsip integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi tinggi. Minapolitan merupakan upaya percepatan pengembangan wilayah dengan kegiatan perikanan sebagai kegiatan utama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong keterkaitan desa-kota dan berkembangnya sistem dan usaha minabisnis yang berdaya saing berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan tersentralisasi dalam suatu kawasan.
TUJUAN MINAPOLITAN
Tujuan dari pengembangan minapolitan yaitu (1) meningkatkan produksi, produktivitas dan kualitas; (2) meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan yang adil dan merata; (3) mengembangkan kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di daerah dan sentra-sentra produksi perikanan sebagai penggerak perekonomian rakyat.
Program minapolitan adalah suatu program kegiatan yang berupaya untuk mensinergiskan kegiatan produksi bahan baku, pengolahan dan pemasaran dalam satu rangkaian kegiatan pengusahaan yang memperhatikan keseimbangan permintaan pasar dan pasokan, serta berorientasi terhadap peningkatan nilai tambah untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
CIRI-CIRI KAWASAN MINAPOLITAN
Kawasan Minapolitan sebagai kawasan sentra perikanan budidaya yang sudah berkembang harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Sebagian besar kegiatan masyarakat di kawasan tersebut didominasi oleh kegiatan perikanan budidaya dalam suatu sistem yang utuh dan terintegrasi mulai dari:
- Subsistem minabisnis hulu (up stream minabusiness) yang mencakup penelitian dan pengembangan, sarana perikanan, permodalan.
- Subsistem usaha perikanan budidaya (on farm minabusiness) yang mencakup usaha pembenihan ikan, pembesaran ikan dan penyediaan sarana perikanan budidaya.
- Subsistem minabisnis hilir (down stream minabusiness) yang meliputi: industri-industri pengolahan dan pemasarannya, termasuk perdagangan untuk kegiatan ekspor.
- Subsistem jasa-jasa penunjang (kegiatan yang menyediakan jasa bagi minabisnis) seperti: perkreditan, asuransi, transportasi, pendidikan, penyuluhan, infrastruktur dan kebijakan pemerintah.
2. Adanya keterkaitan antara kota dengan desa (urban-rural linkages) yang bersifat timbal balik dan saling membutuhkan, dimana kawasan perikanan budidaya di pedesaan mengembangkan usaha budidaya (on farm) dan produk olahan skala rumah tangga (off farm), sebaliknya kota menyediakan fasilitas untuk berkembangnya usaha budidaya dan minabisnis seperti penyediaan sarana perikanan antara lain: modal, teknologi, informasi, peralatan perikanan dan lain sebagainya.
3. Kegiatan sebagian besar masyarakat dikawasan tersebut didominasi usaha industri (pengolahan) produk perikanan, perdagangan hasil-hasil perikanan (termasuk perdagangan untuk kegiatan ekspor), perdagangan minabisnis hulu (sarana perikanan dan permodalan), minawisata dan jasa pelayanan.
4. Infrastruktur yang ada dikawasan diusahakan tidak jauh berbeda dengan di kota.
INDUSTRIALISASI PERIKANAN
Berkaitan dengan konsepsi kebijakan industrialisasi perikanan budidaya yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sejak Tahun 2012 maka perkembangan minapolitanpun diarahkan kepada industrialisasi. Industrialisasi perikanan budidaya merupakan proses perubahan dimana arah kebijakan pengelolaan sumberdaya perikanan budidaya, pembangunan infrastruktur, pengembangan sistem investasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumberdaya manusia, diselenggarakan secara terintegrasi berbasis industri untuk meningkatkan nilai tambah, efisiensi dan skala produksi yang berdaya saing tinggi.
Kebijakan industrialisasi perikanan ini dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu (1) Pengembangan Kawasan; mendorong penerapan manajemen hamparan untuk mencapai skala ekonomi, mencegah penyebaran penyakit, meningkatkan efisiensi dalam penggunaan air, sekaligus mengintegrasikan pemenuhan kebutuhan sarana produksi, proses produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan lingkungan dalam suatu kesisteman yang mapan. (2) Pengembangan Komoditas Unggulan; memacu pengembangan komoditas yang memiliki kriteria bernilai ekonomis tinggi, teknologinya tersedia, permintaan pasar besar dan dapat dikembangkan secara massal. (3) Pengembangan Usaha; seluruh usaha perikanan budidaya dilakukan dengan menggunakan prinsip bisnis secara profesional dan berkembang dalam suatu kemitraan usaha yang saling memperkuat, menghidupi dan saling menumbuhkan. Ketiga pola pendekatan ini dapat dilakukan di Kawasan Minapolitan Kabupaten Bogor yang memiliki hamparan kawasan budidaya dan ikan lele sebagai komoditas unggulan.
MINAPOLITAN KABUPATEN BOGOR
Kabupaten Bogor adalah salah satu wilayah dengan kondisi ekologis dan geografis yang potensial untuk pengembangan usaha perikanan budidaya air tawar. Kabupaten Bogor yang menjadi hinterland wilayah DKI Jakarta merupakan pemasok pasar produk perikanan baik nasional maupun internasional. Hingga saat ini beberapa komoditas perikanan budidaya yang sudah berkembang di Kabupaten Bogor diantaranya adalah ikan nila, ikan lele dan ikan gurame. Produksi perikanan air tawar ini selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Sebagai tindak lanjut Program Minapolitan yang dicanangkan KKP yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2009 tentang Penetapan Lokasi Minapolitan yang menetapkan Kabupaten Bogor sebagai salah satu kabupaten/kota pengembangan kawasan minapolitan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 523.31/227/Kpts/Huk/2010 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Minapolitan di Kabupaten Bogor.
Dalam keputusan ini ditetapkan bahwa Kawasan Minapolitan meliputi Kecamatan Ciseeng, Parung, Gunungsindur dan Kemang. Dengan diterbitkannya keputusan tersebut diharapkan sektor perikanan di Kabupaten Bogor dapat dikelola dengan lebih terarah dan mampu memperluas lapangan pekerjaan serta mengatasi masalah kemiskinan di pedesaan.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN MINAPOLITAN
Kebijakan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa pendayagunaan sumberdaya alam sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dilakukan secara terencana, optimal, rasional, bertanggung jawab dan sesuai dengan kemampuan daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan yang berkelanjutan. Namun proses pembangunan yang dilaksanakan selama ini selain memberikan dampak positif juga menimbulkan dampak negatif.
Pendekatan pembangunan yang lebih menonjolkan pertumbuhan ekonomi secara cepat tidak bisa dipungkiri telah mengakibatkan terjadinya kesenjangan pembangunan antar wilayah yang cukup besar, dimana investasi dan sumberdaya terserap dan terkonsentrasi di perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan, sementara wilayah perdesaan (hinterland) mengalami pengurasan sumberdaya yang berlebihan. Ketidakseimbangan pembangunan antar wilayah ini berpotensi memunculkan konflik. Selain itu akumulasi pembangunan di wilayah perkotaan mendorong terjadinya over urbanization di wilayah perkotaan.
Untuk mengatasi hal ini, maka pemerintah telah menyelenggarakan berbagai program pengembangan wilayah/kawasan yang salah satunya dilakukan melalui program minapolitan. Dalam kawasan minapolitan, sebagian besar kegiatan masyarakat didominasi oleh kegiatan perikanan dalam suatu sistem yang utuh dan terintegrasi. Oleh karena itu untuk berkembangnya kawasan minapolitan perlu didukung oleh sub-sistem yang mendukung kawasan tersebut (subsistem minabisnis hulu, usaha perikanan budidaya, minabisnis hilir dan jasa-jasa penunjang). Dengan terpenuhinya subsistem tersebut maka akan terbentuk sarana dan prasarana yang mirip dengan perkotaan pada daerah kawasan minapolitan.
Secara umum Program Minapolitan di Kabupaten Bogor diarahkan untuk (1) mencapai kemampuan produksi yang optimal untuk lahan eksisting budidaya yang dipersyaratkan bagi kawasan minapolitan, (2) memberdayakan masyarakat dalam kawasan untuk pengembangan kawasan minapolitan dan (3) pengembangan kawasan dengan mempertimbangkan potensi sumberdaya lahan dan perkembangan kawasan.
POTENSI KAWASAN MINAPOLITAN
Berdasarkan potensinya, Kawasan Minapolitan Kabupaten Bogor diarahkan kepada pengembangan komoditas ikan lele, gurame dan ikan hias yang produksinya tersebar di beberapa desa di masing-masing kecamatan (lihat gambar).
Kawasan minapolitan di Kabupaten Bogor sebagai suatu sistem minabisnis yang terintegrasi perlu didukung oleh subsistem yang dibutuhkan antara lain adalah: (1) subsistem minabisnis hulu meliputi kios sarana produksi, penyediaan pakan, pengadaan pupuk dan obat; (2) subsistem usaha perikanan budidaya yang meliputi pembenihan dan pembesaran ikan, penyediaan sarana perikanan budidaya seperti sarana air baku (irigasi), sarana air bersih (jaringan pipa, sumur) dan jalan usaha; (3) subsistem minabisnis hilir meliputi industri pengolahan dan pemasaran seperti tempat penanganan ikan segar, pengawetan ikan, pendinginan, pengalengan ikan, pasar ikan dan fasilitas pendukungnya, dan (4) subsistem jasa penunjang yang meliputi sarana perkreditan, asuransi, transportasi, pendidikan, penyuluhan, infrastruktur dan kebijakan pemerintah.
PERKEMBANGAN KAWASAN MINAPOLITAN
Sejak digagasnya pengembangan kawasan minapolitan pada Tahun 2010 maka segala sumberdaya diarahkan untuk mewujudkan Kawasan Minapolitan yang telah ditetapkan oleh Bupati Bogor. Pendanaan dari APBN dan APBD dibelanjakan untuk menciptakan Kawasan Minapolitan yang ideal, diantaranya digunakan untuk pembangunan kolam, penyediaan induk dan benih ikan, perbaikan irigasi dan berbagai penyediaan sarana dan prasarana perikanan lainnya baik untuk keperluan budidaya maupun pascapanen.
Buah dari itu semua dapat dilihat dari kontribusi kawasan minapolitan terhadap capaian produksi ikan konsumsi di Kabupaten Bogor. Produksi ikan konsumsi di Kabupaten Bogor pada Tahun 2014 adalah sebesar 108.829,28 ton yang 98%-nya merupakan kontribusi dari cabang usaha kolam air tenang (KAT). Sebanyak 64% dari produksi kolam air tenang dihasilkan dari areal budidaya yang berada di kawasan minapolitan. Luas areal KAT, jumlah RTP (rumah tangga pembudidaya) dan produksi di kawasan minapolitan dapat dilihat pada tabel.
Jika dilihat secara makro, pertumbuhan PDRB Kabupaten Bogor dari sektor perikanan juga mengalami peningkatan dari 6,05% pada tahun 2009 menjadi 19,07 pada Tahun 2013. Kendatipun demikian, kita serta merta belum dapat berpuas diri karena masih banyak hal yang perlu dilakukan dan dibenahi dalam rangka menciptakan suatu kawasan minapolitan yang utuh dan terintegrasi sebagaimana yang dimaksud dalam konsep minapolitan itu sendiri. Oleh karena itu kerjasama antar stakeholder perlu ditingkatkan untuk mewujudkan suatu kawasan minapolitan seperti yang kita cita-citakan. (Adv)
24/08/2015
30/08/2015