Mendagri: Evaluasi Penyerapan Anggaran Jabar
BERITA BOGOR - Mendagri Ungkap Progress Report Kemendagri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tjahyo Kumolo, dalam rapat penyerapan anggaran di Kantor Bappeda
Jabar, (22/9/2015) memaparkan bahwa Kemendagri dalam tahun ini telah merealisasikan
beberapa program kerja. "Berkenaan dengan regulasi yang dibuat di
daerah, Perda yang berlaku sudah dilaksanakan evaluasi," papar Mendagri.
Menurutnya dari proses
evalusi tersebut, sebanyak 139 Perda dikembalikan karena bertentangan
dengan UU, tetapi Feedback dari evalusi tersebut belum ada, bisa opsinya
Perda itu dibatalkan atau diperbaiki. Penyerapan anggaran sudah
dievaluasi, realisasinya di daerah bervariasi, antara 40 persen, 50
persen bahkan 20 persen.Rendahnya penyerapan anggaran, jika faktornya
karena hati-hati dianggap wajar. Dana desa, juga sudah dievaluasi.
Realisasi dana desa yang sudah dicairkan baru mencapai 18 persen.
Mendagri menjelaskan kondisi
anggaran, kendati kurs rupiah melemah masih tersedia.
Jika digelontorkan semuanya akan menopang penyelenggaraan pembangunan.
Sementara pelaksana teknis di daerah diminta merealisasikannnya dengan
mengedepankan prinsif hati-hati.
"Untuk mengamankan penyaluran anggaran, agar tidak menimbulkan kekhwatiran di tataran pelaksanaannya Kemendagri kini sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Usulan pemekaran daerah, juga menjadi perhatian Kemendagri. Kini, ada 87 daerah otonom baru yang akan segera dibahas dan ada usulan 119 usulan otonom baru.," tegasnya. (rsd) Editor: Risdiana
"Untuk mengamankan penyaluran anggaran, agar tidak menimbulkan kekhwatiran di tataran pelaksanaannya Kemendagri kini sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Usulan pemekaran daerah, juga menjadi perhatian Kemendagri. Kini, ada 87 daerah otonom baru yang akan segera dibahas dan ada usulan 119 usulan otonom baru.," tegasnya. (rsd) Editor: Risdiana
