Tinjauan Aset Pemerintah Kota Bogor
Wakil Walikota Bogor Tinjau Aset Pemerintah Kota Bogor
Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, Selasa (26/1) siang meninjau aset Pemerintah Kota Bogor. Aset tersebut adalah gedung SMP Pasundan 1 dan SMK Pasundan Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Artzimar I Wuwung III Bantarjati, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah.
Turut hadir peninjauan tersebut Camat Bogor Tengah Kota Bogor Rakhmawati, Lurah Babakan Juandi Rachmadja, serta Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Hilman.
Usmar menyampaikan langkah ini masih dalam upaya Pemkot Bogor untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Identifikasi aset sudah kita lakukan sejak 1 Agustus 2015 yang lalu dan BPKAD sebagai leading sector penataan aset harus melakukan langkah-langkah cepat, terkait dengan beberapa aset tidak bisa diidentifikasi,” jelasnya.
Langkah selanjutnya yang sudah dilakukan adalah rekomendasi berupa buku induk aset Kota Bogor yang dikeluarkan BPKAD. “Setelah dicetak buku itu nanti disampaikan ke BPK. Setelah selesai pemeriksaan buku aset mudah-mudahan Juni nanti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kita serahkan, bersama neraca keuangan dan neraca aset,” urai Usmar.
Langkah ini ditempuh sesuai rekomendasi BPK, karena itu Usmar berharap pada Juli mendatang Kota Bogor bisa mendapat WTP. Terkait keberadaan gedung SMP Pasundan 1 dan SMK Pasundan Kota Bogor, Kabid Perbendaharaan pada BPKAD Kota Bogor Hilman menjelaskan gedung tersebut tercatat di buku induk sejak 2003. “Tapi ini asalnya dari pembelian Depdikbud Jawa Barat (Jabar) dan sudah dilimpahkan ke Pemerintah Kota Bogor dan sudah tercatat,” jelasnya. (Ismet/Adit/red)