header_ads

Oknum PNS Diduga Cabuli Anak

Diduga Pelaku Pencabulan Anak Masih Hirup Udara Bebas 

BERITA BOGOR | www.beritabogor.com - Diduga oknum PNS Pelaku Pencabulan Anak belum diproses hukum. Orangtia korban menuntut keadilan ditegakkan. 

Penanganan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur oleh UN oknum PNS di TK Negeri Mexindo yang berlokasi di Jalan Malabar IV, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terhadap salah seorang siswa didik berinisal QS (4) terus mendapat sorotan. 

Pasalnya, hingga saat ini diduga pelakunya masih bebas berkeliaran dilingkungan sekolah. "Saya melapor ke polisi pada tanggal 12 Mei 2017, tapi hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap. Sehingga kami mempertanyakan penanganan kasus itu," ungkap orang tua korban Meli Pebiyanti (27), pada Jumat (14/07/2017)

Meli menuturkan, kejadian tersebut diketahui pada Rabu 10 Mei 2017. Saat itu, dirinya melihat ada bercak darah dicelana korban lalu saat ditanyakan akhirnya QS mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh UN disekolah. Kaget bukan kepalang, orang tua korban langsung melapor ke Maporesta Bogor dengan nomor: STBL/476/V/SPKT.

"Saya mendesak penyidik dari Polresta Bogor segera menangani kasus ini, dan pelakunya segera ditangkap," pintanya

Kepala sekolah TK Negeri Mexindo, Siti Sofiah membenarkan jika UN yang dilaporkan salah satu orang tua murid merupakan pegawai di sekolah yang dipimpinnya serta masih beraktifitas seperti biasa alias belum ditahan. Ia berharap, kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh salah murid disekolah itu segera selesai sehingga tidak menjadi beban bagi pihak sekolah.

"UN belum ditahan dan masih beraktifitas seperti biasa. Kami pun berharap, kasus ini cepat selesai agar tidak jadi beban," kata dia.

Lebih lanjut dikatakan, untuk status UN akan ditentukan pihak sekolah setelah ada kepastian hukum dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian, karena pihaknya tidak bisa memberikan sanksi apapun tanpa ada dasar yang jelas.

"Kalau memang ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan kami berikan sanksi tegas. Untuk saat ini, kami masih menunggu proses hukum dari kepolisian," terangnya.

Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur ini juga mendapat sorotan komnas Perlindungan Anak dengan mendatangi Mapolesta Bogor, tempat kejadian serta keluarga korban beberapa waktu lalu. 

Kepala Satgas Komnas Perlindungan Anak, Bima Sena menuturkan, pihaknya telah bertemu Kapolresta Bogor untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus. Dari hasil pertemuan, diketahui ada beberapa kendala dari proses penyelidikan namun pihak kepolisian berjanji akan segera mengungkap kasus tersebut. "Kasus itu masih dalam proses lidik tim penyidik, tapi sudah mulai ada titik terang dalam penanganannya," ujarnya. (rif)


Diberdayakan oleh Blogger.