header_ads

Aktifis Lingkungan Menyoal Cicaheum


PERS RILIS
Badan LH dan PRB FK-KBPA-BR

ADA APA DENGAN CICAHEUM? (AADC) 

Bencana ekologis di wilayah Kota Bandung, akhir-akhir ini memasuki fase kritis. Contohnya persoalan lingkungan yang terkait dengan masalah banjir. Titik-titik banjir terus berkembang dan meluas ke wilayah-wilayah padat pemukiman yang nyaris tidak terprediksi sebelumnya akan mengalami hantaman banjir yang cukup besar. 

Seperti yang terjadi di wilayah Pasteur pada Oktober 2016 yang lalu, dimana banjir bandang setinggi 160 cm bukan saja merendam ribuan rumah tapi merubah jalanan seperti, “aliran sungai dadakan” yang cukup deras yang bahkan mampu menyeret kendaraan roda empat dan menyebabkan ratusan kendaraan rusak berat. Bellum lagi persoalan yang dihadapi warga sekitar terkait dampak bencana tersebut yang bukan saja memutus akses perekonomian tetapi melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat untuk beberapa saat. 

Demikian pula yang terjadi di wilayah Cicaheum pada 20 maret 2018. Banjir bandang dengan ketinggian sekitar 50 cm juga berdampak nyaris sama dengan yang terjadi di wilayah Pasteur pada 2016 lalu. Banjir yang terjadi di Cicaheum pada tahun-tahun sebelumnya bisa dikatakan “relatif aman” dengan ketinggian genangan banjir seukuran mata kaki tidak berdampak terhadap lumpuhnya aktivitas masyarakat sekitar dan tidak mengganggu akses perekonomian warga Bandung pada umumnya. 

Persoalan seperti yang terjadi di wilayah Pasteur dan Cicaheum pada saat ini hanyalah contoh kecil dari sekian banyak masalah banjir di Kota Bandung dengan titik-titik rawan yang terus bertambah dan perluasan masalah pada wilayah-wilayah langganan banjir. 

Banjir yang dirasakan saat ini membuka tabir masalah dari hulu ke hilir. Pada bagian kota pengendapan sampah dan lumpur menyebabkan saluran-saluran air sudah tidak mampu lagi menampung dan mengalirkan air saat hujan deras datang. Masalah ini diikuti oleh rendahnya kesadaran lingkungan hidup ditingkat masyarakat dan pengembang (Pembangunan Kota dan Perumahan). 

Sementara pada persoalan hulu, berdasarkan SK Gubernur nomor. 181 Tahun 1982 telah menetapkan wilayah Bandung Utara sebagai Hutan Lindung, Pertanian Tanaman Keras dan Pertanian Non Tanaman Keras. Kebijakan ini ditetapkan tidak lain untuk menjaga daerah resapan air agar tidak berdampak banjir ke wilayah-wilayah yang disangganya. Namun demikian, nampaknya penetapan kawasan Bandung Utara sebagai daerah resapan tersebut tidak berjalan sesuai harapan. 

Hal ini dibuktikan dengan makin banyaknya masalah banjir di Kota Bandung dan juga hasil pedataan Badan Lingkungan Hidup dan Pengurangan Resiko Bencana Forum Komunikasi Keluarga Besar Pecinta Alam Bandung Raya (BLH & PRB FK-KBPA-BR) ke wilayah-wilayah hulu di sekitar Bandung Utara belum lama ini. 

Terkait persoalan ini, menyikapi kejadian banjir Cicaheum, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Badan LH & PRB FK-KBPA-BR, terdapat beberapa titik rawan yang perlu penanganan segera. Untuk itu, sebagai tahap awal dari upaya penyelamatan lingkungan hidup (terutama terkait dengan masalah banjir), dalam rangka mengisi hari bumi Minggu, 22 April 2018 gabungan Pecinta Alam Bandung Raya dengan masyarakat Cimenyan Kabupaten Bandung melaksanakan aksi penanaman pohon pada wilayah-wilayah hulu dengan harapan menjadi pemicu potensi-potensi terkait, baik dari kalangan pemerintah, swasta dan masyarakat untuk membentuk sinergi dalam membangun kesadaran lingkungan dan mengembangkan aksi-aksi sejenis yang berkelajutan dan terpadu.

Tujuan lain dari program yang dijalankan oleh Badan LH & PRB adalah untuk
mengidentifikasi kondisi lingkungan, hidrologi dan pemetaan secara parsial di kawasan hulu, evaluasi kesesuaian pemanfaatan sebagai bentuk pengurangan resiko bencana di kawasan hulu, dan kajian mengenai kerugian dari kerusakan secara ekonomi, sosial dan lingkungan.

Sementara program penghijauan di wilayah Bandung Utara yang dilaksanakan gabungan Pecinta Alam Bandung Raya dengan warga Cimenyan dengan menanam 1500 bibit pohon pada dasarnya belum proposional jika melihat wilayah Bandung Utara seluas 42.315,32 hektar, dimana 70 persennya adalah wilayah resapan. Namun bukan persoalan banyaknya bibit pohon yang ditanam melainkan program tersebut dapat berlanjut dengan melibatkan berbagai pihak berkepentingan, terutama masyarakat yang bersentuhan langsung dengan objek rawan bencana.

Selain itu, program Badan LH & PRB FK-KBPA-BR ini diharapkan menjadi sampling untuk penelitian dan aksi lanjutan oleh berbagai potensi terkait.

1. Humas FK-KBPA-BR Archam Hartanto Dondo (MAPALIGI-UNIKOM)
2. Kepala Badan LH & PRB FK-KBPA-BR Ine Atmosfer S.Pt., M.Si (UKL-FAPET
UNPAD) 

Rilis

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.