Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor
DINAS SOSIAL KABUPATEN BOGOR
TAHUN 2018
PUBLIKASI KINERJA
A. KEGIATAN PENGEMBANGAN KAPASITAS EKONOMI KELUARGA MISKIN MELALUI POLA KEMITRAAN SOSIAL KABUPATEN BOGOR DI KECAMATAN CARINGIN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2018
I. PENDAHULUAN
Kemiskinan merupakan masalah fundamental yang dapat mempengaruhi tumbuhnya masalah-masalah sosial lainnya seperti keterlantaran, ketunaan dan ketidakberdayaan. Kondisi ini memerlukan penanganan yang terencana, terpadu dan berkesinambungan.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, mengamanatkan bahwa Pemerintah mempunyai tanggung jawab besar dalam menangani masyarakat miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial lainnya.
Penduduk miskin menurut TNP2K (Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan) di bagi dalam 3 (tiga) kategori : 1. Sangat Miskin, 2. Miskin, dan 3. Hampir Miskin. Melihat luas dan kompleknya masalah kemiskinan ini dalam aplikasi penanganannya Pemerintah selalu melibatkan pihak swasta (pengusaha), masyarakat dan organisasi sosial kemasyarakatan.
Upaya-upaya yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam Penanggulangan Kemiskinan, melalui berbagi program Kegiatan, baik yang bersifat pemberian Pelatihan Keterampilan maupun Pemberdayaan secara Individu maupun Kelompok-Kelompok Usaha Bersama Keluarga Miskin, yang semua Programnya dilaksanakan secara terpadu oleh berbagai Dinas terkait.
Upaya penanggulangan Kemiskinan salah satunya melalui Kegiatan Pelatihan Pengembangan Kapasitas Ekonomi Keluarga Miskin Melalui Pola Kemitraan Sosial, dimana para peserta dapat menambah ilmu dan pengetahuan dan dapat membuka lapangan kerja itu sendiri.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah :
1. Membangkitkan semangat, harga diri dan kepercayaan diri serta keberdayaan keluarga miskin untuk menolong dirinya sendiri dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi.
2. Menumbuhkan kemauan dan kemampuan berusaha bagi keluarga miskin melalui kegiatan Pelatihan Usaha Ekonomis Produktif
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah :
Meningkatkan keterampilan keluarga fakir miskin agar mampu menciptakan lapangan kerja bagi dirinya dan meningkatkan pendapatan keluarga, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
III. SASARAN KEGIATAN
Adapun sasaran kegiatan ini adalah para keluarga miskin sebanyak 50 orang se-Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, dengan rincian :
a. Desa Caringin : 10 Orang
b. Desa Lemah duhur : 10 Orang
c. Desa pasir Muncang : 10 Orang
d. Desa Cinagara : 10 Orang
e. Desa Ciderum : 10 Orang
IV. HASIL YANG DICAPAI
1. Meningkatnya pengetahuan, wawasan dan keterampilan para peserta dalam upaya pengembangan usaha melalui media kelompok.
2. Tumbuhnya rasa kebersamaan dalam kelompok untuk mengembangkan potensi kelompok dengan kegiatan usaha bidang tata boga dalam bentuk membuat olahan pangan atau Katering.
3. Tumbuhnya rasa kemauan dan kemampuan diantara anggota kelompok untuk berusaha meningkatkan penghasilan kelompok guna menambahkan penghasilan ekonomi keluarga.
4. Tumbuhnya rasa percaya diri dalam kelompok untuk berusaha dan bekerjasama dalam mengghadapi tantangan dan peluang menuju kemandirian kelompok.
B. KEGIATAN REHABILITASI SOSIAL BIMBINGAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS TAHUN ANGGARAN 2018
1. LATAR BELAKANG
Sebagai antispasi dari kemungkinan yang akan dihadapi oleh para Gelandangan dan Pengemis maka Dinas Sosial Kabupaten Bogor, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan orang merasa bertanggung jawab dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang memiliki “target pembangunan” menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia dan memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga masyarakat tidak terkecuali mereka yang menjadi pekerja di sektor in-formal seperti Gelandangan dan Pengemis, yang biasa mencari nafkah untuk mempertahankan hidup di tempat-tempat umum antara lain lampu Merah ,Pasar dan terminal.
Dinas Sosial Kabupaten Bogor telah merumuskan dan melaksanakan satu program berupa rehabilitasi kesejahteraan sosial khususnya para gelandangan dan pengemis yang berada di wilayah Kecamatan Cisarua, Kecamatan Megamendung, Kecamatan Ciawi, Kecamatan Citeureup dan Kecamatan Cibinong dalam pelaksanaan program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial melalui kegiatan “Rehabilitasi Sosial Bimbingan Gelandangan dan Pengemis, kepada 30 (tiga puluh) orang Gelandangan dan Pengemis yang menjadi pekerja in-formal di Wilayah Kecamatan diatas.
Kegiatan Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial melalui kegiatan Rehabilitasi social Bimbingan Gelandangan dan Pengemis yang telah kami laksanakan merupakan bimbingan kepada 30 ( tiga puluh ) orang yang mengelandang dan mengemis sebagai pekerja in-formal, dengan harapan mereka dapat tetap memilki mata pencaharian yang tidak bergantung kepada keberadaan mereka saat ini.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Maksud diadakan kegiatan Rehabilitasi Sosial Bimbingan Gelandangan dan Pengemis adalah sebagai upaya Pemerintah Kabupaten bogor melalui Dinas Sosial Kabupaten Bogor agar para pengemis dan gelandangan tidak melakukan kembali kegiatan mengemis dan juga mengelandang diWilayah Cibinong Raya Khususnya dan Wilayah Kabupaten Bogor pada umumnya.
2. Tujuan
Tujuan dari Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bimbingan Gelandangan dan Pengemis adalah
a. Memberikan bimbingan dan Pelatihan Sosial terhadap pengemis dan gelandangan tidak kembali lagi melakukan mengemis dan menggelandang.
b. Imembantu Pemerintah kabupaten Bogor dalam upaya menurunkan tingkat operandi para penyandang masalah Kesejahtraan Sosial .
c. Menyaluran gelandangan dan Pengemis ke Balai Rehab Sosial atau dikembalikan ke daerah asal.
3.TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
1. Tempat
Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bimbingan Gelandangan dan pengemis dilaksanakan di Balai Kesejahtraan Sosial Desa Puspa Negara Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogo
2. Waktu
Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bimbingan Gelandangan dan pengemis dilaksanakan Selama 3 (Tiga) hari terhitung mualai hari rabu tanggal 14 Maret 2018 sampai dengan tanggal 16 Maret 2018 kegiatan tersebut diikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Orang Peserta
D. HASIL YANG DICAPAI
1. Terlaksananya bimbingan dan rehabilitasi pengemis dan gelandangan
2. Disalurkannya para pengemis dan gelandangan ke balai Panti Sosial Bina Karya (PSBK)sebanayak 6 (Enam) Orang
3. Dipulangkan ke daerah asal sebanyak 10 (Sepuluh) Orang
4. Dipulangkan kepada keluarga sebanayak 14 (Emap belas) Orang
Jumlah Keseluruhan adalah 30 (Tiga Puluh ) Orang.
23/05/2018
23/06/2018
Tidak ada komentar