Konsep Jabodetabekjur Belum Efektif
Konsep Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur) belum berjalan alias mandek. Banyak faktor kenapa belum bisa berjalan secara efektif. Salah satunya, kordinasi antar pemerintah pusat, DKI dan penyangga Ibukota lemah.
Bahkan adanya wadah dalam bentuk Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekjur belum berjalan dengan efektif.
Kalau ada kesepakatan bersama untuk melaksanakan konsep tersebut, saya kira akan membuat perjalanan kerja sama Jabodetabekjur ke depan akan semakin mudah dan terpadu, kata Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (20/12).
Dia mengakui dalam pelaksanaan penataan ruang kawasan Jabodetabekjur dan penataan lain di berbagai bidang mengalami kendala yang cukup berat. Sehingga pelaksanaan kerja sama terkesan tersendat-sendat.
Salah satu kendala tersebut yaitu adanya kewenangan otonomi daerah yang cukup kuat. Seperti peraturan daerah (perda) tata ruang di masing-masing daerah yang harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
Saya kira hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat agar dapat menyesuaikan kepentingan-kepentingan daerah otonomi yang tertuang dalam perda masing-masing sebagai produk yang sah menurut hukum, katanya.
Hal itu dianggap penting, dikarenakan konsep kerja sama Jabodetabekjur dimunculkan sejak tahun 1974. Salah satu tokoh yang turut merumuskan konsep ini yaitu dirinya sendiri bersama Sutami, mantan Menteri Pekerjaan Umum Kabinet Pembangunan II era Presiden Soeharto.
Dia menceritakan intinya, konsep kerja sama antar daerah penyangga tidak hanya ada di Indonesia, melainkan juga sudah diterapkan di seluruh dunia.
Tujuan konsep itu yaitu untuk menghindari kesenjangan dan mengedepankan kepentingan bersama. Jadi bukan untuk kepentingan Jakarta saja, melainkan juga kepentingan Jabodetabekjur. Bahkan sejak tahun 1974 sudah diundangkan menjadi keputusan presiden, katanya.
Sayangnya, konsep tersebut cenderung jalan di tempat sehingga hanya menjadi konsep semata-mata, tanpa ada pelaksanaan yang pasti.
Karena itu untuk mempercepat pelaksanaan konsep Jabodetabekjur itu, Fauzi sudah menyampaikan kepada seluruh pihak pengambil keputusan di pusat dan daerah agar melibatkan dan mengedepankan kepentingan stakeholder yang harus disamakan.
Selama masih ada pemikiran, ego lokal, konsep ini tidak akan jalan. Hal ini tidak akan berkembang kalau hanya dipikirkan untuk kepentingan Jakarta atau daerah masing-masing.
Semua pihak harus melebur diri dalam satu kebersamaan. Dan itu yang sampai sekarang pemahaman itu belum melembaga, malah terus berkembang sendiri-sendiri, ujarnya.
Untuk bisa menyatukan semua kepentingan dalam satu kebersamaan, gubernur meminta peranan pemerintah pusat, karena mempunyai kendali yang sangat kuat.
Terkait perlu dibentuknya Kementerian Jabodetabekpunjur, dia menganggap hal itu belum tepat. Sebab birokrasi tidak selamanya menjanjikan solusi secara otomatis.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Sarwo Handayani mengatakan konsep BKSP Jabodetabekjur dilakukan supaya pembangunan di Jakarta dan daerah mitranya menjadi satu kesatuan yang utuh, dan saling mendukung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan itu, kita harapkan ada bantuan yang lebih besar dari Kementerian Keuangan dan Bappenas. Kalau sekarang ini sudah ada realisasinya walaupun hanya sedikit, katanya.
DANA HIBAH
Sebelumnya, untuk mengembangkan wilayah Jabodetabekjur, Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah sebesar Rp 25 miliar untuk sembilan pemerintah daerah yang menjadi daerah penyangga DKI Jakarta.
Dana hibah ini untuk pengembangan di bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, sinkronisasi tata ruang kawasan Jabodetabekjur, pengendalian banjir, dan pengelolaan sampah.
Kesembilan daerah penerima hibah ini adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupetan Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Cianjur masing-masing Rp 3 miliar.
Sedangkan Kota Tangerang Selatan mendapat hibah Rp 1 miliar karena baru bergabung dalam Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur. (kim/als)
Sumber: Pelita 21/12/2010
Tidak ada komentar