header_ads

Megamendung Bakal Gelar Nongol Babat

Pemerintah Kecamatan Megamendung juga akan konsisten mene­gakkan peraturan daerah (Perda) terkait alih fungsi lahan dan bangunan.

Selain itu,
akan menegakkan program nongol babat (nobat) penyakit masyarakat (pekat) seperti pekerja seks komersial (PSK), narkoba, maupun penyebaran aliran sesat dan terorisme.

"Yang namanya prostitusi tetap akan kami usir dari wilayah Megamendung. Ter­kait dengan bangunan liar, merupakan program lama, dan itu akan kami teruskan.

Juga, terkait alih fungsi lahan, kita akan kembalikan ke semula," ungkap Camat Megamen­dung Bayu Rahmawanto, usai memimpin rapat minggon pertamanya bersama seluruh para kepala desa, Rabu (15/6).

Seperti halnya ditegaskan Pemerintah Kecamatan Cisarua, penegakkan Perda dan nobat tersebut karena pihaknya keberatan kawasan Puncak, salah satunya Mega­mendung disebut sebagai kawasan yang marak dengan PSK dan kawin kontrak.

"Kami sudah mengantongi nama-nama tempat yang dijadikan sebagai ajang tem­pat maksiat. Kami tidak perlu menyebutkan nama tempat itu, tapi yang jelas PSK di wilayah kami akan ditertibkan," pungkas Bayu. (am/als)

Sumber : Kabupaten Bogor 20/6/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.