Fasilitas Permasalahan Proses Produksi UMKM
Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Bogor gelar kegiatan Fasilitasi Permasalahan Proses Produksi UMKM di Hotel Laras Hati Bogor, pada hari Selasa dan Rabu (21-22 Juni 2011).Kegiatan dibuka oleh Ibu Kepala Bidang UKM dan ditutup oleh Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten Bogor serta menghadirkan narasumber dari SEAFAST Center IPB.
Puluhan peserta yang hadir merupakan perwakilan dari 20 kecamatan di kabupaten Bogor yang memproduksi manisan dan sirup pala, rengginang, manisan mangga, jus jambu, keripik jamur dan olahan jamur lainnya, telur kalsium tinggi, olahan nanas, olahan susu, olahan daging kelinci, dodol jambu, minuman kunyit asam, serta produk lainnya.
Peserta diberikan materi tentang cara pengolahan pangan yang baik, pengenalan bahan tambahan makanan, higiene dan sanitasi, pelabelan dan pengemasan, serta diskusi mengenai permasalahan setiap produk yang dihasilkan peserta UKM.
Beberapa peserta UKM ingin memperoleh sertifikat SP-PIRT dan Halal, serta membutuhkan dukungan dan pendampingan dalam perbaikan kualitas produk (misalnya umur simpan).
Perijinan SPP IRT
Selain itu, pada tanggal 23 Juni 2011 bertempat di Balairung Abdul Muis Nasution, Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Dramaga telah dilaksanakan acara Sosialisasi Perizinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Lingkar Kampus IPB Dramaga.
Acara ini terselenggara berkat kerjasama antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB dan Pusat terkait (SEAFAST Center, P2SDM, dan P3K).
Acara tersebut menghadirkan pembicara dari dinas kesehatan kota dan kabupaten Bogor serta dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika - Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Peserta yang hadir dari UMK 17 Desa dan Kelurahan Lingkar Kampus IPB Dramaga, UMK 6 Kelurahan Lingkar Kampus IPB Baranangsiang, dan pelaku usaha di dari IPB baik staf maupun mahasiswa. Total peserta yang hadir sekitar 150 pelaku UMK.
Pada kesempatan tersebut, diadakan acara penyerahan SPP-IRT kepada beberapa pelaku UMK yang telah dibina dan didampingi oleh SEAFAST Center. Sertifikat diserahkan oleh pihak IPB yang diwakili oleh Dr. Sulistiono (Sekretaris LPPM IPB) dan Dr. Nuri Andarwulan (sekretaris SEAFAST Center - LPPM IPB).
Sampai saat ini, SEAFAST Center telah membina 16 UMK dengan jumlah produk lebih dari 20 dari Pengusaha Lingkar Kampus IPB untuk mendapatkan SPP-IRT. (nday)
Redaksi: redaksi@beritabogor.com
Informasi pemasangan iklan
Telpon – 9966 996
email : surat@beritabogor.com
Tidak ada komentar